
Garut,Medialibas.com – Di tengah gegap gempita peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah catatan kritis justru disuarakan dari Garut. Ketua Umum Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG), Irwan SE., menegaskan bahwa hingga hari ini, budaya Garut sejatinya belum benar-benar merdeka.
“Garut boleh saja merdeka secara politik, tapi secara budaya kita masih terbelenggu. Regulasi Perda maupun Peraturan Bupati (Perbub) tentang Pemajuan Kebudayaan belum lahir. Tidak ada kebijakan anggaran yang jelas, tidak ada fasilitasi yang nyata. Padahal potensi kebudayaan kita luar biasa,” tegas Irwan, dalam keterangannya, Minggu (17/08/2025).
Menurutnya, Garut memiliki kekayaan kebudayaan yang bukan hanya sekadar warisan, tetapi juga dapat menjadi sumber daya strategis untuk pembangunan daerah. Seni, tradisi, pengetahuan lokal, hingga produk-produk turunan kebudayaan seharusnya bisa menjadi karakter pembangunan Garut sekaligus menyumbang potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, tanpa regulasi yang mengikat, semua potensi itu dibiarkan mengendap tanpa arah yang jelas.
“Bayangkan, potensi budaya kita bisa menjadi branding pembangunan. Bisa memperkuat pariwisata, membuka lapangan kerja, bahkan menjadi sumber ekonomi kreatif. Tetapi selama pemerintah daerah tidak memberikan regulasi dan kebijakan anggaran yang konkret, budaya hanya akan terus diperlakukan sebagai ornamen seremonial, bukan sebagai pilar pembangunan,” ujar Irwan dengan nada keras.
Lebih jauh, DKKG menilai bahwa absennya kebijakan pemajuan kebudayaan mencerminkan betapa pembangunan Garut masih abai terhadap dimensi identitas kulturalnya. Padahal, di tengah arus globalisasi dan derasnya industrialisasi, peran kebudayaan justru semakin vital dalam menjaga jati diri sekaligus membuka peluang ekonomi baru.
Untuk itu, DKKG siap mengambil peran strategis. Irwan menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi “bidan sejarah” yang membidani lahirnya Perda dan Perbub tentang Pemajuan Kebudayaan di Kabupaten Garut.
“Kami tidak mau hanya menjadi penonton. DKKG siap menyusun, mengawal, dan mendorong lahirnya Perda dan Perbub Pemajuan Kebudayaan sebagai fondasi Garut Hebat. Karena bicara kebudayaan bukan hanya soal menjaga tradisi, tapi juga soal masa depan pembangunan Garut,” tandasnya.
Seruan DKKG ini sekaligus menjadi tamparan bagi pemerintah daerah, yang selama ini lebih sering menjadikan budaya sebagai pelengkap perayaan ketimbang pondasi pembangunan. Jika tidak ada langkah cepat, Garut berisiko terus kehilangan arah dan jatidiri di tengah kompetisi daerah lain yang sudah lebih dahulu menjadikan kebudayaan sebagai motor pembangunan.
“Garut Hebat tidak mungkin lahir tanpa budaya yang merdeka. Dan kebudayaan tidak akan merdeka tanpa regulasi yang tegas, kebijakan anggaran yang memadai, serta fasilitasi nyata dari pemerintah,” tutup Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut Kang Jiwan. (AA)