
Garut,Medialibas.com – Persoalan pupuk bersubsidi kerap menjadi perhatian serius di kalangan petani, terutama ketika memasuki masa tanam. Namun, kabar baik datang dari Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hingga 12 Agustus 2025, ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah ini dinyatakan aman.
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi telah mencapai 46,7 persen dari total alokasi sebesar 108.560 ton, menandakan distribusi masih berjalan dengan baik dan kebutuhan petani tetap terjamin.
Pupuk Indonesia Siap Jalankan Regulasi Baru
Senior Manager Regional 2A PT Pupuk Indonesia, Antonius Yudhi Kristyanto, mengungkapkan perusahaan siap menerapkan tata kelola baru penyaluran pupuk bersubsidi sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya penyederhanaan aturan yang selama ini rumit.
“Dulu ada 145 aturan, sekarang disederhanakan. Hanya melibatkan Kementerian Pertanian, Pupuk Indonesia, dan PPTS (pengecer, Gapoktan, Pokdakan, koperasi). Tujuannya agar pupuk lebih mudah diakses, tepat sasaran, dan akuntabel,” kata Antonius.
Ia memastikan bahwa stok pupuk secara nasional mencapai 1.368.538 ton dan telah disebar di semua lini distribusi. Dengan begitu, petani tidak perlu khawatir akan kelangkaan pupuk, apalagi ketika memasuki musim tanam.
Digitalisasi Distribusi untuk Transparansi
Tidak hanya soal stok, Pupuk Indonesia kini juga mulai memperkenalkan sistem digitalisasi dalam penyaluran pupuk. Sistem ini akan menghadirkan fitur pemesanan, SLA (service level agreement), hingga verifikasi foto petani penerima.
“Digitalisasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk transparansi dan efisiensi distribusi pupuk. Semua proses bisa dilacak dan diverifikasi langsung,” jelas Antonius.
Pihaknya menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan visi pemerintah mewujudkan swasembada beras pada tahun 2028. Menurutnya, distribusi pupuk yang efisien merupakan salah satu faktor kunci untuk mencapai target besar tersebut.
Satgas Pangan Polri: Tidak Ada Ruang untuk Penyalahgunaan
Distribusi pupuk bersubsidi bukan hanya urusan produsen dan pemerintah daerah, tetapi juga diawasi secara ketat oleh Satgas Pangan Polri. Perwakilan Satgas, Hari Rosena, menegaskan bahwa pupuk bersubsidi adalah bentuk nyata dukungan negara terhadap swasembada pangan, sehingga tidak boleh ada penyalahgunaan.
“Sejak 2024 hingga 2025, tercatat ada 52 laporan polisi terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi, dan Jawa Barat termasuk salah satu daerah dengan kasus cukup tinggi. Kami tidak akan ragu turun langsung bersama Babinkamtibmas jika ditemukan persoalan di lapangan,” tegasnya.
Hari juga menambahkan bahwa Satgas terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa subsidi pupuk adalah strategi penting pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan pengawasan ketat, pupuk bersubsidi diharapkan benar-benar jatuh ke tangan petani yang berhak.
Pemda Garut Sambut Baik Sosialisasi
Dari sisi pemerintah daerah, Dinas Pertanian Kabupaten Garut melalui Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Ardhy Firdian, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pupuk Indonesia yang gencar melakukan sosialisasi.
“Sejak 1 Agustus 2025, aturan baru sudah berlaku. Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pihak, mulai dari pengecer hingga kelompok tani, memahami aturan tersebut. Dinamika di lapangan cukup kompleks, jadi kita semua harus berhati-hati,” ujarnya.
Ardhy menegaskan bahwa Garut sebagai daerah agraris sangat bergantung pada pupuk untuk menjaga produktivitas pertanian. Dengan tata kelola baru, ia optimistis ketersediaan pupuk dapat terus mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus nasional.
Komitmen Bersama untuk Ketahanan Pangan
Perubahan tata kelola pupuk bersubsidi bukan hanya sekadar teknis distribusi, tetapi juga bagian dari komitmen besar bangsa menuju kemandirian pangan. Pupuk Indonesia bersama pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah bertekad menjaga agar pupuk benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkan.
Antonius menutup dengan optimisme, “Apa yang kita lakukan ini adalah fondasi untuk masa depan. Dengan tata kelola yang lebih baik, swasembada beras pada 2028 bukan sekadar mimpi, tetapi tujuan yang bisa kita wujudkan bersama.” (Wandi)