
Garut,Medilibas.com – Dugaan praktik pengelolaan sampah yang menyimpang di Pasar Simpang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memicu amarah warga dan pedagang. Pasalnya, meski setiap bulan pedagang dipungut iuran sampah, limbah pasar justru berakhir di Sungai Cibeureum, aliran air yang bersinggungan langsung dengan permukiman penduduk.
Pedagang Merasa Dibohongi
Sejumlah pedagang pasar mengaku rutin diminta membayar iuran sampah oleh pihak Ikatan Pemuda Simpang (IPEMSI). Namun, pengelolaan yang dijanjikan jauh dari harapan. Sampah tidak pernah benar-benar diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan ditimbun sementara lalu dialirkan ke sungai.
“Setiap bulan kami bayar iuran, tapi sampah bukannya diurus malah dibuang sembarangan ke sungai. Ini jelas merugikan kami dan warga sekitar,” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/08/2025).
Ironisnya, informasi lain menyebut ada lahan milik warga yang disewa sekitar Rp1 juta per bulan untuk penampungan sementara. Namun alih-alih sebagai solusi, praktik itu hanya menambah celah bagi sampah untuk dialirkan ke sungai.
Sungai Jadi Korban, Warga Jadi Saksi
Sungai Cibeureum yang dulunya jernih kini dipenuhi sampah plastik, sisa sayuran busuk, dan limbah dagangan. Bau menyengat tak terelakkan, sementara ekosistem sungai perlahan mati.
“Sekarang sungai sudah kotor sekali. Dulu masih ada ikan kecil, sekarang hilang semua. Kalau banjir datang, bisa lebih parah karena sungai tersumbat,” tutur seorang tokoh masyarakat dengan nada prihatin.
Kondisi ini bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan warga. Air kotor bisa menjadi sarang penyakit, sementara tumpukan sampah organik memicu berkembangnya nyamuk dan bakteri.
Tuntutan Transparansi dan Sanksi
Warga sekitar geram dan menuntut transparansi penggunaan iuran yang selama ini dipungut. Mereka mendesak pemerintah desa, kecamatan, hingga Pemkab Garut untuk turun tangan melakukan investigasi.
“Kalau sudah narik iuran, itu artinya ada kewajiban untuk mengelola. Jangan malah seenaknya buang ke sungai. Pemerintah jangan diam, harus ada sanksi tegas,” kata seorang warga dengan nada keras.
Aktivis lingkungan juga menyoroti kasus ini. Mereka menilai, jika benar terbukti ada praktik pungutan tanpa pengelolaan yang jelas, maka hal ini sudah masuk ranah pelanggaran hukum dan harus diproses secara serius.
Ujian Bagi Pemkab Garut
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi Pemkab Garut, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, dalam menegakkan aturan terkait pengelolaan sampah. Warga menanti, apakah pemerintah berani menindak tegas pihak yang terlibat, atau membiarkan Sungai Cibeureum terus menjadi korban praktik kotor di balik nama pasar rakyat.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Pasar tradisional bukannya membawa manfaat, malah menciptakan masalah lingkungan yang serius,” tegas seorang aktivis Garut.
Kini, semua mata tertuju pada langkah pemerintah. Warga pasar dan masyarakat sekitar sudah kehilangan kesabaran. Bagi mereka, cukup sudah dibohongi dengan pungutan iuran tanpa hasil. Yang mereka butuhkan sederhana: sampah diurus, bukan dibuang ke sungai. (AA)