
Karawang,Medialibas.com – Gelombang penolakan terhadap kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Karawang kian memanas. Setelah warga ramai menyuarakan keresahan, kini kalangan aktivis Islam secara terbuka menyatakan sikap tegas menolak kebijakan yang dinilai memberatkan rakyat kecil tersebut.
Forum Aktivis Islam (FAIS) Karawang menilai kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang ini tidak hanya memberatkan secara ekonomi, tetapi juga mencerminkan lemahnya sensitivitas sosial pemerintah terhadap penderitaan masyarakat.
Ketua FAIS Karawang, Ustadz Sunarto, mengungkapkan pihaknya telah menggelar konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kiai, tokoh agama, dan ormas Islam, untuk menyatukan langkah perlawanan. Ia memastikan, jika pemerintah daerah tidak segera mencabut kebijakan kenaikan pajak yang dianggap “arogan”, maka aksi demonstrasi besar-besaran tak terelakkan.
“Kami menolak keras kebijakan ini. Ini bentuk arogansi kebijakan yang tidak mempertimbangkan situasi ekonomi rakyat. Bagaimana mungkin di saat rakyat susah, pajak justru dinaikkan sampai 400–500 persen?” tegas Sunarto saat diwawancarai, Medilibas.com pada. Rabu,(27/08/2025).
Kondisi Ekonomi Rakyat Tertekan
Menurut FAIS, saat ini masyarakat Karawang sedang menghadapi tekanan berat. Banyak perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), daya beli masyarakat merosot tajam, dan harga kebutuhan pokok terus meningkat. Dalam kondisi seperti itu, kenaikan PBB dianggap menambah beban ganda yang bisa memicu keresahan sosial.
“Pemerintah seharusnya hadir memberi keringanan, bukan menambah penderitaan. Kebijakan ini sama sekali tidak peka, bahkan bisa dikategorikan zalim terhadap rakyat kecil,” tambah Sunarto.
Konsolidasi Menuju Demo Akbar
Sunarto mengungkapkan FAIS sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak. Mereka berencana meniru langkah warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana puluhan ribu orang turun ke jalan menolak kenaikan pajak.
“Kalau kebijakan ini tetap dijalankan, kami siap turun bersama umat Islam Karawang. Kami akan menggelar konsolidasi akbar, agar seluruh elemen masyarakat bersatu menyuarakan penolakan,” ujarnya dengan nada tegas.
Tak hanya itu, FAIS juga mewacanakan pemakzulan damai, sebuah bentuk perlawanan moral jika Pemkab Karawang tetap mengabaikan suara rakyat. Langkah ini dipandang sebagai sinyal bahwa umat Islam siap menggunakan jalur konstitusional maupun aksi damai untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Desakan untuk Segera Membatalkan Kebijakan
Aktivis Islam mendesak Pemkab Karawang segera melakukan evaluasi total dan membatalkan kenaikan PBB-P2. Mereka menilai kebijakan fiskal yang tidak memperhatikan realitas sosial-ekonomi masyarakat justru akan memperlebar jarak antara rakyat dengan pemerintah.
“Kalau Pemkab tidak segera mengoreksi, jangan salahkan umat ketika gelombang penolakan turun ke jalan. Kami tidak ingin Karawang jadi contoh buruk dalam tata kelola kebijakan publik,” pungkas Sunarto.
Dinamika Politik dan Risiko Gejolak Sosial
Pengamat menilai, polemik kenaikan pajak di Karawang berpotensi menjadi isu politik yang sensitif. Apalagi, Karawang dikenal sebagai daerah dengan kekuatan ormas Islam yang solid serta memiliki basis massa besar. Jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi massa dikhawatirkan akan meluas dan berdampak pada stabilitas sosial maupun politik lokal.
Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Karawang belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pembatalan kebijakan tersebut. Publik menunggu apakah Pemkab akan memilih jalan kompromi dengan meninjau ulang kenaikan pajak, atau tetap bersikeras mempertahankan kebijakan yang menuai gelombang penolakan.(Dedi Cahyadi)