
Oplus_131072
Jakarta,Medialibas.com – Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan sebuah langkah strategis yang diyakini akan menjadi titik balik perjalanan reformasi kepolisian Indonesia. Melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang kini sedang difinalisasi, ia berencana membentuk Komisi Reformasi Polri, sebuah badan ad hoc yang ditugaskan untuk merumuskan rekomendasi perubahan mendasar dalam tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Langkah ini mencuat di tengah derasnya kritik publik terhadap institusi Polri dalam beberapa tahun terakhir. Dari kasus pelanggaran etik hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan, kepolisian kerap berada di sorotan tajam. Reformasi besar dianggap sebagai kebutuhan mendesak agar Polri kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Mandat Komisi: Merumuskan Perubahan Fundamental
Komisi Reformasi Polri dirancang untuk bekerja dalam waktu terbatas dengan mandat besar. Ada dua fokus utama yang diemban:
Menyusun Rekomendasi Strategis
Komisi diberi tenggat waktu beberapa bulan untuk menghasilkan rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden. Dokumen ini akan menjadi dasar penting dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang selama ini dianggap sudah tidak relevan dengan tantangan era modern.
Mendorong Profesionalisme dan Akuntabilitas
Publik menuntut kepolisian yang lebih profesional, akuntabel, dan terbebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Komisi diharapkan mampu menjawab keresahan ini dengan menghadirkan solusi konkret, bukan sekadar jargon reformasi.
Sejumlah kalangan menilai, keberadaan komisi ini akan menentukan arah masa depan Polri, apakah tetap bertahan dengan pola lama atau benar-benar bertransformasi menjadi lembaga penegak hukum yang modern dan dekat dengan rakyat.
Sinyal Keseriusan Pemerintah
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pembentukan Komisi Reformasi Polri adalah bukti keseriusan Presiden Prabowo dalam mempercepat agenda reformasi di tubuh kepolisian.
“Presiden tidak ingin setengah hati. Beliau ingin reformasi Polri dilakukan menyeluruh, dari aspek kedudukan, kewenangan, hingga ruang lingkup tugas agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat hari ini,” ujar Yusril dalam keterangannya. Sabtu, (20/09/2025).
Namun, meski Keppres hampir rampung, daftar nama anggota komisi belum diumumkan. Publik masih menanti siapa saja figur yang akan dipercaya duduk di dalamnya.
Publik Menanti Figur Independen
Ketiadaan nama anggota komisi membuka ruang spekulasi. Kalangan akademisi, praktisi hukum, hingga aktivis masyarakat sipil menyerukan agar komisi ini tidak hanya diisi oleh orang-orang dekat pemerintah atau tokoh internal kepolisian.
“Kalau ingin hasilnya dipercaya publik, maka harus melibatkan akademisi independen, tokoh masyarakat sipil, dan praktisi hukum yang punya rekam jejak bersih. Jangan hanya orang-orang lingkaran kekuasaan,” ungkap salah satu pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia.
Bagi masyarakat, reformasi Polri bukan sekadar agenda politik, melainkan kebutuhan riil. Polisi adalah institusi yang sehari-hari bersentuhan dengan rakyat, sehingga kehadirannya harus benar-benar memberikan rasa aman dan keadilan.
Tantangan Berat Reformasi Polri
Sejarah menunjukkan bahwa setiap upaya reformasi kepolisian tidak pernah berjalan mulus. Resistensi dari internal institusi hingga tarik-menarik kepentingan politik kerap menjadi batu sandungan.
Polri merupakan salah satu lembaga dengan kewenangan luas, mulai dari penegakan hukum, keamanan, hingga ketertiban masyarakat. Besarnya kewenangan ini kerap menimbulkan dilema, di satu sisi dibutuhkan untuk menjaga stabilitas negara, di sisi lain rawan disalahgunakan.
“Reformasi Polri harus berani menyentuh hal-hal mendasar, termasuk evaluasi kewenangan dan mekanisme pengawasan. Tanpa itu, komisi ini hanya akan menjadi formalitas,” kata seorang aktivis LSM antikorupsi di Jakarta.
Ujian Awal Kepemimpinan Prabowo
Pembentukan Komisi Reformasi Polri menjadi ujian penting bagi kepemimpinan Presiden Prabowo di awal masa jabatannya. Jika berhasil, Prabowo akan dikenang sebagai pemimpin yang berani melakukan perubahan fundamental pada salah satu institusi paling berpengaruh di Indonesia. Namun jika gagal, langkah ini hanya akan menjadi catatan tambahan dari panjangnya daftar janji reformasi kepolisian yang tak kunjung terwujud.
Masyarakat kini menunggu, bukan hanya pengumuman nama-nama anggota komisi, tetapi juga apakah hasil kerjanya benar-benar membawa perubahan nyata atau sekadar retorika politik. (Red)