
Garut, Medialibas. Com, – Pendidikan adalah hak fundamental setiap anak Indonesia, ditegaskan dalam UUD 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional. Namun ironisnya, hak itu kini ternoda oleh keserakahan dan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang seharusnya menjadi investasi masa depan bangsa.ra Maryana, aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dengan tegas menyebut program MBG kini telah bergeser dari cita-cita mulia menjadi bancakan para pemburu proyek. “Yang lebih dipikirkan adalah kuota bisnis, bukan kualitas makanan untuk anak didik. Ini sudah gawat!” ungkapnya lantang.
Fakta di lapangan semakin menampar nurani publik. Kasus keracunan siswa akibat makanan MBG bukan lagi isapan jempol, tetapi sudah nyata terjadi. Anak-anak yang seharusnya sehat dan cerdas malah menjadi korban kelalaian. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi bencana moral dan hukum yang harus segera diusut.
Apakah pemerintah menutup mata? Apakah aparat hukum membiarkan anak-anak bangsa menjadi kelinci percobaan dalam proyek bernilai triliunan rupiah? Bukankah setiap rupiah dari APBN adalah uang rakyat yang wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab? ( 25/9/2025)
Program MBG seharusnya membangun generasi emas, bukan menciptakan generasi keracunan massal. Pengawasan pemerintah daerah, aparat hukum, dan lembaga pendidikan harus diperketat. Jika ditemukan manipulasi, penyelewengan, atau pengabaian standar kesehatan, harus ada sanksi tegas: pencabutan kontrak, blacklist perusahaan, bahkan jerat pidana!
Ira Maryana menegaskan, “Negara wajib hadir, bukan hanya dalam bentuk program, tapi juga dalam pengawasan super ketat. Jangan sampai anak-anak Indonesia mati pelan-pelan hanya karena makanan murahan yang disulap jadi proyek gemuk.”
Kini publik menunggu: apakah pemerintah berani menindak tegas mafia proyek pendidikan ini? Atau program MBG akan terus jadi kuburan sunyi bagi masa depan anak bangsa? (AA)