
Bandung,Medialibas.com – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Jawa Barat terus menegaskan komitmennya dalam melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga berintegritas dan memiliki kepedulian sosial tinggi.
Sementara komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang ke-XII yang digelar di Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Jalan Soekarno-Hatta No.530, Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.
Sebanyak 28 peserta mengikuti ujian ini setelah sebelumnya menuntaskan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang juga diselenggarakan oleh BPW PERADIN Jawa Barat. Dari total 32 peserta PKPA, sebagian besar berhasil melanjutkan ke tahap ujian, menunjukkan keseriusan mereka dalam menempuh proses menjadi advokat di bawah organisasi PERADIN.
Kualitas dan Integritas Jadi Ukuran Utama
Ketua BPW PERADIN Jawa Barat, Jojo Suharjo, S.H., M.H., menegaskan bahwa UPA bukan sekadar ujian administratif, melainkan mekanisme penting untuk memastikan calon advokat memiliki kemampuan hukum dan moralitas tinggi.
“Alhamdulillah, BPW PERADIN Jawa Barat dapat melaksanakan Ujian Profesi Advokat Gelombang ke-XII. Kami berkomitmen menjaga kualitas calon advokat agar mereka mampu memberi warna positif bagi dunia hukum dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Jojo dalam sambutannya, Minggu (12/10/2025).
Jojo menambahkan, profesi advokat menuntut tidak hanya kecerdasan intelektual, tetapi juga kepekaan sosial. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab sosial para calon advokat terhadap masyarakat kecil yang kerap kesulitan mendapatkan akses keadilan.
“Jangan lupakan tanggung jawab sosial. Advokat sejati bukan hanya pembela di pengadilan, tapi juga pembela bagi mereka yang tidak mampu. Di sanalah letak kemuliaan profesi ini,” tegasnya.
Sinergi PERADIN dan UNINUS: Implementasi MoU dan MoA
Pelaksanaan UPA ini juga menjadi bukti nyata sinergi antara UNINUS dan PERADIN, sebagai implementasi nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (MoA) antara kedua lembaga.
Wakil Rektor UNINUS sekaligus Pembina PERADIN, Ahmad M. Ridwan, S.Si., S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini.
“UPA ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian penting dari proses pembentukan advokat yang kompeten dan berintegritas. Ini bukti nyata kerja sama antara dunia akademik dan organisasi profesi hukum,” ujar Ahmad Ridwan.
Menurutnya, keseimbangan antara pengetahuan hukum, kemampuan praktik, dan integritas moral menjadi kunci utama dalam menciptakan advokat profesional. “Kami berharap lahir advokat yang tajam dalam analisis, jujur dalam sikap, dan kuat dalam komitmen menegakkan keadilan,” imbuhnya.
Menjawab Tantangan Penegakan Hukum
Di tengah tantangan penegakan hukum di Indonesia mulai dari pelanggaran etika hingga rendahnya akses hukum bagi masyarakat miskin kehadiran advokat berintegritas menjadi sangat vital.
Melalui pelaksanaan UPA ini, PERADIN Jabar menegaskan peran strategisnya sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah profesi hukum.
Kegiatan yang berlangsung di UNINUS tersebut mendapat sambutan positif dari peserta dan pengawas. Proses ujian berjalan tertib, transparan, dan profesional, mencerminkan komitmen PERADIN untuk menegakkan standar tinggi bagi calon advokat.
Dengan terselenggaranya UPA Gelombang ke-XII ini, BPW PERADIN Jawa Barat berharap dapat melahirkan generasi advokat muda yang siap memperjuangkan keadilan, melayani masyarakat tanpa pandang bulu, dan menegakkan supremasi hukum dengan nurani. (Achmad Syafei)