
Garut,Medialibas.com – Adanya isu dugaan ketertutupan anggaran Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat akhirnya dijawab tegas oleh Kepala Desa Aceng Warso. Dalam surat resmi bernomor 500.12/39/2002/X/2025 tertanggal 15 Oktober 2025, Aceng membantah seluruh tudingan yang dilayangkan oleh DPD Merah Putih Priangan (MPP) Garut terkait pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Tegaskan Transparansi: “Kami Buka Semua Jalur Informasi”
Menanggapi kritik tersebut, Aceng Warso menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tata kelola keuangan desa sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi.
“Kami sangat menghormati fungsi sosial kontrol, tapi semua harus berdasar pada data dan fakta. Semua proses keuangan kami catat dan laporkan secara terbuka,” ujarnya dalam surat klarifikasi itu.
Ia menyebut, seluruh kegiatan keuangan Desa Gandamekar telah menggunakan SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) sistem digital resmi yang diawasi oleh BPKP dan Kemendagri, yang memastikan setiap transaksi tercatat akurat dan dapat diaudit kapan saja.
Isu BUMDes dan Balai RW: “Faktanya Sudah Jelas”
Salah satu tudingan utama MPP Garut menyebut adanya penyalahgunaan dana BUMDes. Namun Aceng menegaskan bahwa anggaran BUMDes baru dimasukkan dalam APBDes tahun 2025, bukan sebelumnya.
“Tidak ada dana BUMDes yang digunakan di tahun 2023 atau 2024. Semua baru dialokasikan di tahun anggaran berjalan,” tegasnya.
Sementara terkait pembangunan Balai RW, ia memastikan proyek tersebut telah rampung dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan anggaran. “Semua sudah selesai dan dilaporkan melalui mekanisme resmi,” ungkapnya.
Tepis Isu Rekrutmen Baru: “Hanya Rotasi, Bukan Pengangkatan”
Aceng juga meluruskan isu tentang dugaan perekrutan aparatur desa tanpa transparansi. Ia menegaskan bahwa tidak ada perekrutan baru, melainkan hanya rotasi jabatan internal untuk meningkatkan kinerja perangkat desa.
“Langkah ini bagian dari penyegaran agar pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.
Sikap Tegas: Kritik Diterima, Fitnah Ditolak
Dengan nada diplomatis namun tegas, Aceng Warso menyatakan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik, tetapi akan meluruskan informasi yang menyesatkan.
“Kami siap diklarifikasi, diaudit, dan diverifikasi kapan pun. Semua data kami terbuka,” kata Aceng, Kamis (16/10/2025).
Ia berharap lembaga sosial kontrol seperti MPP Garut dapat menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif.
“Pengawasan itu penting, tapi harus membangun bukan menjatuhkan. Mari bersama menjaga akuntabilitas desa,” tambahnya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Dalam penutup suratnya, Aceng Warso menegaskan komitmen Pemerintah Desa Gandamekar untuk terus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik yang berkeadilan. Surat klarifikasi tersebut juga ditembuskan kepada PPID Utama Kabupaten Garut, DPMD, Inspektorat, dan Camat Kadungora.
Analisis: Ujian Demokrasi di Level Desa
Kasus Desa Gandamekar ini menjadi cerminan dinamika antara pemerintah desa dan lembaga pengawas masyarakat di tingkat lokal. Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penggunaan dana desa, klarifikasi seperti yang dilakukan Aceng Warso menjadi bukti penting bahwa pemerintahan desa juga siap diaudit dan dikritik selama dilakukan secara objektif.
Apakah penjelasan ini akan meredam polemik atau membuka babak baru penyelidikan MPP Garut? Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal jelas: Desa Gandamekar memilih berbicara dengan data, bukan sekadar diam dalam badai tudingan. (A1)