![]()
Garut,Medialibas.com – Ketika banyak pihak masih meragukan tata kelola dana desa, Kepala Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat Aceng Warso, justru menjawabnya dengan tindakan nyata. Ia membangun pemerintahan yang terbuka, jujur, dan berorientasi pada kepercayaan publik.
Bagi Aceng, transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban moral dan hukum.
“Keterbukaan dan transparansi anggaran itu wajib. Bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat yang telah memberi kepercayaan,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa Gandamekar, Jum’at (17/10/2025).
Membangun Sistem Pemerintahan yang Jujur dan Akuntabel
Sejak awal menjabat, Aceng Warso langsung melakukan pembenahan sistem keuangan desa. Ia memastikan setiap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi anggaran dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
Melalui musyawarah desa rutin, warga dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Forum ini dihadiri unsur RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan menandai komitmen pemerintahan yang inklusif.
“Masyarakat berhak tahu uang desa digunakan untuk apa, kapan, dan bagaimana hasilnya,” tegas Aceng.
Pemerintah Desa Gandamekar bahkan memajang laporan keuangan di papan informasi publik serta sedang mengembangkan sistem digital berbasis web agar warga dapat mengakses data anggaran secara daring.
Dana Desa untuk Pemberdayaan, Bukan Sekadar Proyek Fisik
Bagi Aceng, Dana Desa harus menjadi alat perubahan sosial dan ekonomi, bukan sekadar proyek betonisasi. “Pembangunan itu bukan cuma soal jalan dan gedung, tapi juga tentang pemberdayaan manusia,” katanya.
Karena itu, berbagai program diarahkan untuk pelatihan keterampilan masyarakat, penguatan sektor pertanian, dan pengembangan UMKM lokal. Hasilnya, ekonomi warga semakin hidup dan kemandirian desa makin tumbuh.
BUMDes Gandamekar Sejahtera: Motor Ekonomi Rakyat
Di sisi lain, BUMDes Gandamekar Sejahtera menjadi pilar penting ekonomi desa. Mengelola unit usaha seperti simpan pinjam, hasil pertanian, hingga pengelolaan sampah produktif, BUMDes ini berjalan dengan prinsip “uang rakyat untuk kesejahteraan rakyat.”
“BUMDes itu milik masyarakat, jadi semua harus transparan. Kalau ada keuntungan, rakyat harus tahu. Kalau ada kendala, juga harus dibicarakan terbuka,” tutur Aceng.
Keterbukaan itu mendorong generasi muda desa ikut terlibat dalam usaha-usaha baru. Pendapatan asli desa meningkat, dan lapangan kerja lokal bertambah.
Melayani, Bukan Dilayani
Dalam kepemimpinannya, Aceng menanamkan prinsip bahwa aparatur desa harus “melayani, bukan dilayani.”
Desa Gandamekar kini dikenal sebagai desa yang cepat tanggap terhadap kebutuhan warga. Pelayanan administrasi dibuat lebih efisien melalui sistem digital tanpa pungutan tambahan.
“Kami berusaha menciptakan pemerintahan yang terbuka dan melayani. Setiap warga punya hak yang sama untuk mendapat pelayanan terbaik,” ujar Aceng.
Keterbukaan Melahirkan Kepercayaan Publik
Upaya transparansi yang konsisten membuat masyarakat percaya dan tenang terhadap pengelolaan dana publik. Audit rutin oleh inspektorat dan pendamping desa dilakukan terbuka, tanpa rasa takut atau tertutup.
“Kalau kita jujur dan terbuka, rakyat akan percaya. Dan kalau rakyat sudah percaya, pembangunan akan berjalan lancar. Itu kuncinya,” ungkap Aceng dengan penuh keyakinan.
Keteladanan yang Menginspirasi
Kini, Desa Gandamekar menjelma menjadi contoh nyata desa berintegritas di Garut. Pembangunan fisik berjalan beriringan dengan kemajuan ekonomi rakyat.
Semua itu berawal dari satu prinsip sederhana yang dipegang teguh oleh Aceng Warso:
“Pemerintahan yang kuat lahir dari kejujuran, dan kesejahteraan tumbuh dari keterbukaan.”
Dengan gaya kepemimpinan yang tegas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan, Aceng Warso layak disebut sebagai simbol pemimpin desa berintegritas yang menginspirasi banyak pihak. (A1)
