Oplus_131072
![]()
Tasikmalaya,Medialibas.com – Pepatah “ada karma di setiap perbuatan” seolah benar-benar terjadi di Tasikmalaya. Dua maling motor yang selama ini kerap menebar keresahan di wilayah selatan Jawa Barat justru harus menerima nasib paling ironis: hasil curiannya hilang dicuri orang lain.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025. Dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, tampak dua pria berjaket gelap tengah beraksi di depan sebuah toko tertutup. Salah satunya sibuk mencongkel gembok tralis besi menggunakan alat khusus, sementara rekannya berjaga di seberang jalan.
Hanya butuh empat menit, motor yang terparkir di depan toko itu pun raib dibawa kabur. Aksi cepat dan senyap mereka terekam jelas oleh kamera pengawas milik warga sekitar.
“Kami menerima laporan dari warga setelah melihat rekaman CCTV. Dari situ, tim langsung menelusuri dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Ipda Agus Yusuf Suryana, KBO Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (17/10/2025).
Dua Warga Majalengka, Satu Desa, Satu Nasib
Hasil penyelidikan polisi mengarah pada dua warga Majalengka bernama Yayat dan Eka Ramdani. Keduanya ternyata masih satu desa dan sudah berulang kali beraksi di Tasikmalaya, khususnya di wilayah Cigalontang, Leuwisari, dan Singaparna.
Dalam operasi gabungan, keduanya berhasil ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, mereka mengaku menggunakan modus klasik: merusak gembok atau kunci kontak, lalu membawa kabur motor saat situasi sunyi di antara pukul 02.00 hingga 04.00 dini hari.
Aksi Sial Beruntun: Dari Motor Mogok hingga Dicuri Lagi
Namun kepiawaian mereka justru berbalik jadi petaka. Dalam salah satu aksinya, motor curian yang hendak dibawa kabur tiba-tiba mogok di tengah jalan. Panik takut ketahuan warga, mereka pun terpaksa meninggalkan motor itu di pinggir jalan.
Ironi berlanjut di malam berikutnya. Dari dua motor hasil curian, satu berhasil mereka bawa pulang ke rumah, tapi satu lagi ditinggalkan. Celakanya, motor yang berhasil mereka simpan justru raib dicuri lagi oleh orang lain!
“Lucunya, motor hasil curian malah dicuri lagi oleh orang lain di halaman rumah pelaku. Jadi malingnya benar-benar dimalingin,” ujar Ipda Agus sambil tersenyum kecut.
Pelaku Eka Ramdani bahkan mengaku belum sempat menjual motor itu, padahal sudah ada calon pembeli dengan harga lebih dari Rp4 juta.
“Capek nyimpen di luar, taunya pas pagi udah gak ada. Dicuri lagi,” kata Eka dengan nada pasrah saat diperiksa.
Tangis Bayi dan Penyesalan di Balik Jeruji
Kini keduanya hanya bisa menatap masa depan dari balik jeruji besi. Wajah mereka tampak lesu saat dihadirkan di hadapan penyidik. Lebih memilukan, Eka harus meninggalkan bayi yang baru lahir, sementara sang istri kini menanggung beban sendiri di kampung halaman.
“Kasus ini jadi pelajaran bahwa kejahatan tidak pernah membawa hasil baik. Bahkan hasil curian pun bisa hilang begitu saja,” kata Agus menegaskan.
Polisi masih memburu satu rekan pelaku lainnya yang diduga berperan sebagai penadah. Ketiganya terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.
Waspada dan Jangan Lengah
Polres Tasikmalaya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari. Gunakan kunci ganda, pasang CCTV, dan laporkan aktivitas mencurigakan secepatnya.
“Kejahatan tidak selalu datang dari jauh. Kadang pelakunya justru dari desa sebelah,” ujar Agus menutup pernyataannya.
Kisah ini mungkin terdengar lucu sekaligus tragis. Dua maling yang selama ini lihai menipu takdir akhirnya ditipu oleh nasib sendiri. Sebuah bukti bahwa kejahatan, seberapa cerdik pun dijalankan, tetap tak akan pernah membawa keberuntungan.
(Saepuloh)
