![]()
Garut,Medialibas.com – Pemerintah Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Pada Jum’at (07/11/2025), Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, memimpin rapat pleno bersama seluruh unsur desa untuk membahas secara rinci realisasi pembangunan serta penggunaan Dana Desa (DD) tahap II Tahun 2025, khususnya untuk proyek pembangunan jalan lingkungan (Jaling) dan program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di delapan RW.
Rapat berlangsung di aula desa dan dihadiri Pendamping Desa, Babinsa Sertu Rohimat, Bhabinkamtibmas Aiptu Dadan Sopian, BPD, LPM, para ketua RW, serta tokoh masyarakat. Suasana rapat berjalan serius namun tetap komunikatif, mencerminkan semangat keterbukaan yang terus dijaga oleh Pemerintah Desa Sukabakti.
Fokus Kajian: Kondisi dan Prioritas Jaling di Delapan RW
Pada sesi utama, masing-masing ketua RW diberi kesempatan mempresentasikan kondisi jalan lingkungan di wilayahnya, termasuk tingkat kerusakan, kebutuhan peningkatan kualitas jalan, hingga estimasi anggaran yang diperlukan.
Sejumlah RW melaporkan ruas jalan yang sebelumnya rusak akibat intensitas hujan dan aktivitas kendaraan berat, kini sudah mulai tertangani melalui pembangunan tahap awal. Sementara RW lainnya menuntut prioritas karena kondisi akses menuju permukiman warga telah tidak layak, bahkan membahayakan pengguna jalan terutama anak sekolah dan warga lanjut usia.
Pendamping Desa menekankan bahwa pembangunan jalan lingkungan merupakan salah satu prioritas yang didorong pemerintah pusat melalui Dana Desa, sehingga tahapan perencanaan dan pelaksanaan wajib mengikuti aturan yang berlaku.
Kades Wawan Gunawan: “Transparansi adalah Hak Masyarakat”
Dalam sambutannya, Kades Wawan Gunawan menegaskan bahwa keterbukaan anggaran adalah prinsip utama yang tidak dapat ditawar.
“Seluruh warga harus tahu arah penggunaan dana. Setiap rupiah dari Dana Desa harus jelas peruntukannya. RW dan masyarakat berhak memahami anggaran masuk, kebutuhan wilayah, hingga pelaksanaan fisiknya,” ujar Wawan.
Ia menekankan bahwa pemerataan pembangunan menjadi prioritas desa, sehingga tahun ini delapan RW mendapatkan perhatian khusus melalui pembangunan bertahap dan merata.
“Pemerintahan desa yang maju adalah pemerintahan yang melibatkan warganya. Transparansi ini bukan kewajiban semata, tetapi penghormatan kami kepada masyarakat,” tambahnya.
Dukungan Tiga Pilar: TNI–Polri Siap Mengawal Pembangunan
Kehadiran Babinsa Sertu Rohimat dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dadan Sopian menjadi bukti kuat adanya sinergi tiga pilar dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Aiptu Dadan menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal setiap kegiatan di lapangan agar berjalan aman dan sesuai prosedur, serta memastikan masyarakat tetap dilibatkan.
Sementara itu, Sertu Rohimat menegaskan komitmen TNI dalam mendukung program-program strategis desa.
“TNI siap ikut mengawasi secara bersama. Pembangunan akan berhasil jika masyarakat juga ikut menjaga hasilnya,” ujarnya.
BPD–LPM Tekankan Pentingnya Data dan Pengawasan
BPD dan LPM turut memberikan masukan terkait prioritas anggaran dan kebutuhan mendesak di tiap RW. Mereka meminta agar pembangunan berdasarkan data yang sudah dimusyawarahkan sebelumnya.
BPD juga menegaskan bahwa transparansi harus diwujudkan tidak hanya di forum rapat, tetapi juga dalam bentuk laporan terbuka, papan proyek, serta dokumentasi yang dapat diakses masyarakat.
“Pengawasan itu hak masyarakat. Semakin terbuka, semakin baik kepercayaan publik,” kata perwakilan BPD.
RW Sampaikan Usulan Detail dan Dokumentasi Lapangan
Para ketua RW tampak antusias menyampaikan kondisi wilayahnya masing-masing. Beberapa ketua RW membawa dokumentasi foto kerusakan jalan dan menyampaikan usulan panjang pengerjaan, termasuk permintaan agar pengerjaan dimulai sebelum intensitas hujan meningkat.
Di beberapa titik, akses jalan menuju permukiman warga bahkan sudah tidak layak dilalui, sehingga perbaikan menjadi kebutuhan mendesak untuk menunjang aktivitas warga.
Langkah ke Depan: Pemerataan, Kualitas, dan Pelibatan Masyarakat
Menutup rapat, Kades Wawan Gunawan kembali menegaskan tiga prinsip utama pelaksanaan pembangunan desa: pemerataan, kualitas, dan partisipasi warga.
“Jika masyarakat ikut merasa memiliki, maka hasil pembangunan akan dijaga dan dimanfaatkan lebih baik,” tegasnya.
Pemdes Sukabakti juga berkomitmen memublikasikan seluruh informasi anggaran melalui papan informasi desa dan forum resmi, sehingga masyarakat dapat mengikuti progres pembangunan secara langsung.
Rapat menghasilkan kesepakatan awal mengenai besaran anggaran per RW, metode pengerjaan, serta skema pengawasan bersama. Para peserta optimistis bahwa pembangunan Jaling dan RUTILAHU di delapan RW tahun ini dapat terlaksana cepat, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi warga Desa Sukabakti.
Dengan semangat kebersamaan seluruh unsur desa, transparansi Dana Desa di Sukabakti bukan lagi slogan, melainkan komitmen nyata yang terus diwujudkan demi kemajuan desa. (A1)
