![]()
Garut,Medialibas.com – Rasa harap yang berubah menjadi kekecewaan kini dirasakan pasangan suami istri Ujang Ape (63) dan Rini (45), warga Kampung Peundeuy, RT 02 RW 03, Desa Cigaronggong, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Keduanya mempertanyakan kejelasan bantuan pemasangan KWh listrik yang hingga kini tak kunjung mereka dapatkan, meski telah didata dan dijanjikan sebagai penerima manfaat.
Sudah Masuk Pendataan, Namun Pemasangan Tak Kunjung Terealisasi
Rini menuturkan, beberapa bulan lalu aparatur desa mendata sejumlah warga kurang mampu termasuk dirinya untuk program pemasangan KWh listrik. Ia bahkan mengaku diberi tahu bahwa instalasi akan dipasang dalam waktu dekat.
Namun janji itu tidak pernah menjadi kenyataan. Tidak ada undangan rapat, pemberitahuan resmi, ataupun informasi lanjutan dari pihak desa.
“Rumah kami sudah didata, katanya akan segera dipasang. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali. Sementara rumah-rumah lain sudah terpasang. Kenapa rumah kami tidak?” ungkap Rini dengan nada kecewa saat diwawancarai, Sabtu (15/11/2025).
Rumah Warga Lain Sudah Dipasang, Bahkan Ada yang Baru Dibangun
Kekecewaan Ujang Ape semakin memuncak saat melihat beberapa tetangganya yang juga tercatat sebagai warga kurang mampu justru lebih dulu mendapatkan pemasangan KWh listrik. Bahkan ada warga yang rumahnya baru selesai dibangun namun langsung diprioritaskan.
Sebagai kepala keluarga, Ujang mempertanyakan dasar penentuan prioritas tersebut.
“Kalau program ini untuk warga miskin, kenapa mereka sudah dipasang tapi rumah kami belum? Padahal kami sama-sama warga kurang mampu. Kalau memang tidak dapat bantuan, kenapa kami didata dan dijanjikan?” tegasnya.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa terdapat ketidakteraturan dalam mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan.
Belum Pernah Tersentuh Bantuan Sosial Apa Pun
Rini menambahkan bahwa keluarganya tidak pernah sekalipun menerima bantuan sosial pemerintah, baik sembako, PKH, BPNT, maupun program lainnya.
“Bantosan naon wae, kami mah teu kungsi nampi. Ayeuna KWh listrik kieu deui teu aya kejelasan. Naha kami teu dianggap aya?” ucapnya lirih.
Hal ini memperkuat dugaan adanya ketimpangan dalam penyaluran bantuan bagi warga kurang mampu di wilayah tersebut.
Pertanyaan Besar: Data Salah, Komunikasi Buruk, atau Ada yang Disembunyikan?
Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi administrasi Pemerintah Desa Cigaronggong.
PJika benar Ujang dan Rini masuk dalam pendataan resmi, mengapa pemasangan tidak berjalan sesuai rencana? Apakah ada perubahan data tanpa pemberitahuan? Atau justru kurangnya komunikasi antar perangkat desa?
Minimnya informasi membuat warga semakin bingung dan menimbulkan prasangka terkait ketidakmerataan penyaluran bantuan.
Tuntutan Warga: Berikan Penjelasan yang Jelas dan Perlakukan Semua Warga dengan Adil
Ujang dan Rini berharap pemerintah desa segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai keterlambatan tersebut. Mereka menegaskan bahwa warga hanya membutuhkan kejelasan, bukan janji-janji yang tidak pasti.
“Kami teuing, teu nuntut nanaon. Hanya ingin hak yang sudah dijanjikan. Kalau memang ada kendala, tolong jelaskan ke warga. Jangan hanya diam,” tegas Ujang.
Menunggu Jawaban Resmi dari Pemerintah Desa
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Cigaronggong belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat mengenai pemasangan KWh listrik.
Sementara itu, warga kini menantikan langkah nyata pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan ini. Program pemerintah diharapkan dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial antarmasyarakat.
Kasus Ujang Ape dan Rini menjadi cerminan bahwa distribusi bantuan pemerintah masih memerlukan pengawasan ketat demi memastikan keadilan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. (Wawan.S)
