![]()

Garut, Medialibas. Com — Forum Pemerhati Lingkungan Garut (FPLG) menegaskan bahwa pertumbuhan penduduk bukan dalih sah untuk mengubah fungsi kawasan secara liar dan semena-mena. Alih fungsi ruang yang hanya berpihak kepada modal tanpa analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan akan menyeret Garut ke jurang kehancuran ekologis. (2 Desember 2025)
Ipung, sebagai penggerak FPLG, memperingatkan keras:
“Jika ruang diubah tanpa aturan, maka yang kita bangun bukan kesejahteraan — tapi bencana masa depan!”
Batasan Tata Ruang: Garis Merah yang Tak Boleh Dilanggar!
FPLG menegaskan kembali batas-batas hukum yang telah jelas ditetapkan dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH:
- Kawasan Lindung
Termasuk sempadan sungai, hutan lindung, kawasan resapan air — tidak boleh disentuh! - Kawasan Budidaya
Untuk pangan rakyat, bukan lokalisasi pembangunan rakus ruang. - Kawasan Permukiman Layak
Bukan pemukiman kumuh akibat penggusuran dan penguasaan lahan oleh pemodal. - Kawasan Industri yang Terkendali
Jangan ada lagi pabrik yang meracuni sungai dan tanah Garut!
“Jika aturan ini dilanggar, maka pemerintah dan pelaku usaha secara sadar sedang menyiapkan kuburan bagi rakyatnya sendiri.” — Ipung, FPLG
Empat Prinsip yang Wajib Dipatuhi demi Masa Depan Garut
Menurut FPLG, pembangunan yang benar bukan tentang gedung tinggi atau investasi besar, tetapi tentang keberlangsungan hidup:
- Keseimbangan Lingkungan
Tanpa analisis daya dukung, setiap izin pembangunan adalah penjara bencana. - Partisipasi Masyarakat
Rakyat wajib dilibatkan, bukan hanya jadi penonton penderitaan. - Keterpaduan Lintas Sektor
Tata ruang bukan ajang ego sektoral, tapi keselamatan bersama. - Keberlanjutan
Garut bukan milik generasi hari ini saja — jangan hanya mewariskan puing-puing!
FPLG Siap Menjadi Kontrol Sosial: Melawan Pengkhianatan terhadap Lingkungan!
FPLG mengingatkan bahwa pemerintah adalah penjaga ruang, bukan makelar tanah untuk kepentingan investor.
“Kami tidak akan diam. Ketika hukum mandul dan lingkungan digadaikan,
rakyat melalui FPLG akan berdiri paling depan sebagai perlawanan!”
Ipung menegaskan bahwa banjir bandang, longsor, krisis air dan udara kini bukan musibah semata — tetapi akibat pengkhianatan terhadap ruang hidup.
Seruan FPLG untuk Penguasa dan Pelaku Modal
Stop merusak kawasan lindung!
Stop izin tata ruang yang cacat dan penuh kepentingan!
Stop menutup mata terhadap resiko bencana yang menghantui rakyat Garut!
“Pembangunan yang menyingkirkan alam adalah pembangunan menuju kematian!”
Penutup
Saatnya Pemerintah Menjadi
Penjaga, Bukan Penghancur
FPLG mendesak evaluasi menyeluruh terhadap penataan ruang Garut. Jika tidak, maka krisis lingkungan yang selama ini dianggap “peringatan kecil” akan berubah menjadi malapetaka besar.
Sejarah tidak akan memaafkan para pemimpin yang membiarkan bumi ini hancur dalam kekuasaan mereka.
Garut perlu diselamatkan — dan perjuangan itu dimulai hari ini! (Red)
