![]()

Garut , Medialibas. Com,— Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) terus menunjukkan konsistensinya dalam membangun kesadaran lingkungan melalui program “Jum’at Menanam”, (19 Desember 2025) sebuah gerakan rutin yang dimulai dari internal lembaga sebagai contoh nyata kepedulian terhadap kelestarian alam.
Kegiatan menanam ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk komitmen nyata LIBAS dalam menciptakan budaya sadar lingkungan, khususnya kesadaran menanam pohon sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah degradasi lingkungan hidup. Melalui langkah kecil yang dilakukan secara berkelanjutan, LIBAS menegaskan bahwa perubahan besar harus dimulai dari lembaga itu sendiri.

Ketua LIBAS menyampaikan bahwa gerakan Jum’at Menanam merupakan bagian dari peran serta masyarakat dan lembaga pemerhati lingkungan hidup dalam membantu tugas pemerintah menjaga dan melestarikan lingkungan.
“Negara tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran kolektif harus dibangun. Menanam adalah aksi paling sederhana, murah, dan berdampak jangka panjang,” ujarnya.
Dasar Hukum dan Peran Masyarakat
Kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya:
- Pasal 65 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
- Pasal 67 menegaskan bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
- Pasal 70 mengatur peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk melalui kegiatan penanaman, edukasi, dan pengawasan sosial.
Selain itu, gerakan menanam juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang menekankan pentingnya rehabilitasi dan perlindungan kawasan hutan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup yang mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Edukasi untuk Semua Pihak
LIBAS menilai bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini tidak lepas dari rendahnya kesadaran menanam dan merawat alam. Oleh karena itu, Jum’at Menanam diharapkan menjadi sarana edukasi bagi semua pihak—masyarakat, pelaku usaha, hingga pemerintah—bahwa menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban negara, tetapi tanggung setiap orang. (Red)
