![]()

Garut |MediaLIBAS.com,- Ketegangan pasca pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Gradasi di Desa Harumansari, Kecamatan Kagungora, Kabupaten Garut, memasuki babak serius. Kelompok masyarakat RW 05 secara tegas mendesak aparat penegak hukum turun tangan, menyusul pembatalan sepihak program pemasangan kamera pemantau (CCTV) di empat titik yang sebelumnya telah disepakati dan disambut antusias warga. (31 Desember 2025)
Warga menilai tindakan pembatalan tersebut bukan sekadar kegagalan program, melainkan telah mengarah pada indikasi pembodohan publik, karena dilakukan setelah proses sosialisasi, kesepakatan, dan penentuan titik pemasangan selesai dilakukan.
“Ini bukan miskomunikasi biasa. Warga sudah dikondisikan, sudah dibangun harapan, titik CCTV sudah ditentukan. Lalu dibatalkan sepihak tanpa penjelasan yang rasional. Ini patut diduga sebagai pembodohan publik,” tegas perwakilan kelompok masyarakat RW 05.

ANTUSIASME WARGA BERUJUNG KECURIGAAN
Program CCTV tersebut sebelumnya dipresentasikan oleh mahasiswa KKN Gradasi dari empat fakultas lintas perguruan tinggi—STIKES, ITG, IPI, dan fakultas dari Universitas Garut (UNIGA)—sebagai program berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
Respons warga sangat positif. Partisipasi meningkat, suasana sosial membaik, dan kepercayaan masyarakat mulai tumbuh. Namun situasi itu runtuh ketika pihak KKN Gradasi secara sepihak membatalkan pemasangan CCTV, tanpa musyawarah ulang dan tanpa dasar tertulis yang disampaikan kepada masyarakat maupun pemerintahan desa.
“Kalau dari awal tidak sanggup, jangan dijanjikan. Ini melibatkan psikologis dan kepercayaan warga. Jangan jadikan masyarakat desa sebagai objek uji coba program kampus,” ujar seorang tokoh RW 05.

DESAKAN PROSES HUKUM
Kelompok masyarakat RW 05 menilai pembatalan sepihak ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan, etika pengabdian, dan akuntabilitas publik, terlebih jika terdapat unsur janji program, klaim investasi, atau penggunaan nama lembaga pendidikan tanpa realisasi.
Atas dasar itu, warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi pengawas untuk:
- Menelusuri proses perencanaan dan pengambilan keputusan program CCTV KKN Gradasi
- Mengklarifikasi ada atau tidaknya unsur manipulasi informasi kepada publik
- Memastikan$ tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan, anggaran, atau pencitraan institusi
“Kalau ini dibiarkan, desa akan terus jadi objek. Hari ini CCTV, besok program lain. Hukum harus hadir,” tegas pernyataan warga RW 05.
PEMERINTAH DESA DIDESAK TEGAS
Masyarakat juga mendesak Pemerintah Desa Harumansari untuk tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah resmi, termasuk membuat laporan tertulis kepada pihak kampus, koordinator KKN, dan instansi terkait.
“Kami minta pemerintah desa berdiri di pihak masyarakat. Jangan diam ketika warganya merasa dibohongi,” ujar warga lainnya.
CATATAN KRITIS MEDIALIBAS
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi praktik KKN lintas fakultas. MediaLIBAS.com menilai, pengabdian masyarakat yang dibangun di atas janji tanpa kepastian adalah bentuk kekerasan sosial yang halus. Ketika masyarakat sudah diyakinkan lalu ditinggalkan, dampaknya jauh lebih serius daripada kegagalan teknis semata.
Empat fakultas, satu program, dan satu desa kini berhadapan dengan krisis kepercayaan. Jika indikasi pembodohan publik ini tidak diusut tuntas, maka KKN berisiko berubah dari pengabdian menjadi instrumen manipulasi sosial. (Red)
