![]()

Garut, Medialibas. Com, _ Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang pada awalnya digagas sebagai langkah meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat kini justru menuai kritik keras. Sejumlah laporan dan pengakuan masyarakat menyebutkan bahwa pelaksanaan program tersebut diduga tidak sesuai dengan tujuan awal, bahkan berpotensi menjadi ajang kepentingan bisnis tertentu.
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan kualitas makanan yang disajikan dinilai jauh dari standar gizi yang layak. Beberapa penerima manfaat mengaku menemukan makanan dalam kondisi tidak segar, berbau, hingga diduga menyebabkan keracunan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius karena program yang seharusnya meningkatkan kesehatan justru berpotensi membahayakan masyarakat.
Menurut , pemerhati kebijakan publik, persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi lemahnya pengawasan program.
“Sajian MBG tidak masuk pada kriteria makanan bergizi. Bahkan yang terjadi justru sebaliknya, sering muncul laporan makanan busuk, bau, dan dugaan keracunan. Nilai anggaran yang dikeluarkan juga tidak seimbang dengan kualitas makanan yang diterima masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti banyaknya pengakuan yang beredar mengenai pembagian jatah yang tidak jelas serta dugaan praktik yang tidak transparan dalam distribusi program.
Potensi Pelanggaran Dasar Hukum
Jika dugaan tersebut terbukti, pelaksanaan program MBG berpotensi bertentangan dengan sejumlah regulasi, antara lain:
- Pasal 4 Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menegaskan setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
- Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional, yang menekankan pelayanan kesehatan harus merata, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Program kesehatan publik seharusnya menjadi instrumen perlindungan masyarakat, bukan ruang kompromi kualitas demi keuntungan tertentu. Ketika anggaran negara digunakan, maka prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keselamatan publik wajib menjadi prioritas utama.
Di tengah meningkatnya sorotan publik di , berbagai pihak kini mendorong adanya audit menyeluruh, evaluasi distribusi anggaran, serta pengawasan independen agar tujuan program benar-benar kembali pada kepentingan masyarakat. (Red)
