
Garut,Medialibas.com – Sorotan tajam disampaikan jurnalis senior sekaligus pemerhati kebijakan lingkungan hidup, Toni Wiramanggala terkait semakin maraknya kerusakan lingkungan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Toni menyatakan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan dan tindakan dari pemerintah serta aparat penegak hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kelestarian alam.
Dalam keterangannya kepada Medialibas.com Rabu (07/08/2025), Toni menegaskan bahwa negara harus hadir secara konkret dan tegas dalam melindungi lingkungan hidup. Ia menyayangkan sikap sebagian aparat dan pejabat publik yang terkesan lemah dalam menghadapi para pelaku perusakan lingkungan, bahkan dalam beberapa kasus terindikasi melakukan pembiaran.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh kalah, apalagi tunduk terhadap para perusak lingkungan. Kerusakan alam bukan sekadar persoalan teknis, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan masa depan bangsa,” tegas Toni dengan nada serius.
Kerusakan yang Terjadi Tidak Sekadar Ancaman Ekologis, Tapi Juga Ancaman Sosial
Menurut Toni, kerusakan lingkungan bukanlah isu pinggiran yang bisa ditunda-tunda. Ia menjelaskan bahwa dampak dari rusaknya lingkungan sangat luas dan merambat ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Mulai dari bencana banjir bandang, tanah longsor, kekeringan ekstrem, hingga turunnya kualitas udara dan air bersih yang mengancam kesehatan masyarakat.
“Di banyak tempat, termasuk Garut, kita bisa lihat sendiri bagaimana hutan-hutan gundul, aliran sungai menyempit karena sedimentasi, dan tambang ilegal yang menggila. Kalau ini terus dibiarkan, maka kerugian ekologis dan sosial akan sulit diperbaiki dalam jangka panjang,” katanya.
Toni menambahkan, masyarakat kecil sering kali menjadi korban utama dari kerusakan lingkungan. Padahal, mereka tidak memiliki akses dan kekuatan untuk melawan praktik-praktik yang dilakukan oleh korporasi besar maupun pelaku usaha skala menengah yang tidak bertanggung jawab.
Menyoroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Ketidakhadiran Negara
Lebih lanjut, Toni juga mengkritik lemahnya penegakan hukum di sektor lingkungan. Menurutnya, banyak regulasi yang sudah cukup kuat secara normatif, namun implementasinya di lapangan sangat lemah. Ia mencontohkan kasus-kasus pembalakan liar, pencemaran limbah industri, serta perambahan kawasan lindung yang kerap kali tidak ditindak secara serius.
“Kalau aparat tegas dan tidak bermain mata, tidak mungkin pelaku tambang ilegal bisa beroperasi bertahun-tahun tanpa tersentuh hukum. Ini artinya ada pembiaran, bahkan ada potensi keterlibatan oknum yang mestinya menegakkan aturan,” ujar Toni.
Ia menilai bahwa penegakan hukum di sektor lingkungan kerap kali timpang, hanya menyasar pelaku kecil, sementara aktor besar dibiarkan bebas berkeliaran.
“Petani kecil yang bakar ladang dihukum, tapi perusahaan besar yang buang limbah ke sungai dibiarkan. Ini bentuk ketidakadilan struktural yang harus segera diakhiri,” ujarnya.
Konstitusi Menjamin Hak Rakyat Atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat
Toni Wiramanggala juga mengingatkan bahwa UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) telah secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap lingkungan bukan sekadar kebijakan sektoral, tetapi merupakan amanat konstitusi.
“Jika negara abai terhadap kerusakan lingkungan, maka itu sama saja dengan mengingkari amanat konstitusi. Rakyat berhak menuntut dan menggugat,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar kebijakan pembangunan ke depan benar-benar berlandaskan prinsip keberlanjutan (sustainable development) dan memperkuat perlindungan terhadap kawasan-kawasan penting secara ekologis, seperti hutan lindung, daerah aliran sungai (DAS), dan sumber-sumber mata air.
Peran Media dan Masyarakat Sipil Sangat Diperlukan
Sebagai jurnalis senior, Toni tak lupa menekankan pentingnya peran media massa dalam mengawal isu-isu lingkungan. Ia menilai media tidak boleh hanya sibuk meliput isu politik praktis atau peristiwa sensasional, tapi juga harus konsisten menyuarakan suara rakyat dan alam.
“Media adalah mata dan telinga publik. Jika media diam, maka kerusakan akan terus terjadi dalam senyap,” katanya.
Ia juga mendorong organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan, akademisi, dan generasi muda untuk bersatu memperjuangkan lingkungan hidup yang lestari. Menurutnya, perubahan tidak akan terjadi jika masyarakat bersikap pasif dan hanya menunggu dari atas.
“Kita tidak bisa hanya berharap pada pejabat atau aparat. Partisipasi rakyat adalah kekuatan utama dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Pesan Terakhir: Jangan Wariskan Krisis kepada Generasi Mendatang
Di akhir pernyataannya, Toni Wiramanggala menyampaikan pesan moral yang kuat bagi semua pihak, terutama para pemegang kekuasaan dan pembuat kebijakan. Ia meminta agar keputusan-keputusan yang diambil hari ini tidak menjadi bumerang bagi generasi masa depan.
“Jangan wariskan kerusakan kepada anak cucu kita. Jangan karena keuntungan sesaat hari ini, kita tega meninggalkan krisis lingkungan untuk generasi yang akan datang. Ini bukan hanya soal sekarang, ini soal keberlangsungan hidup umat manusia,” pungkasnya. (A1)