
Garut,Medialibas.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama kepolisian dan Jasa Raharja, terus mendapat perhatian masyarakat. Antusiasme wajib pajak begitu tinggi terlihat di kantor-kantor Samsat, termasuk di Kabupaten Garut.
Agus Tulang (35), warga Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dia mengungkapkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya kebijakan pemutihan tersebut. Menurutnya, program itu menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terbebani oleh tunggakan pajak kendaraan.
“Alhamdulillah saya bisa bayar pajak tanpa harus pusing dengan dendanya. Saya berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Pak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM). Tapi kami berharap, kalau bisa program ini diperpanjang, karena masih banyak warga yang belum sempat memanfaatkannya,” ucap Agus, Senin (29/09/2025).
Masyarakat Masih Banyak yang Tertinggal
Agus menilai, ada sejumlah alasan mengapa warga belum seluruhnya ikut serta dalam program pemutihan. Selain faktor ekonomi, keterbatasan informasi juga menjadi kendala utama. Banyak masyarakat yang baru mengetahui program ini menjelang akhir periode, sehingga waktu yang tersedia terasa sangat singkat.
“Bukan hanya saya, tetangga-tetangga juga ada yang belum sempat bayar karena baru tahu informasinya. Kalau diperpanjang, saya yakin akan lebih banyak lagi warga yang bisa tertib pajak,” tambahnya.
Dampak Positif bagi Daerah
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat bukan hanya meringankan masyarakat, tetapi juga berdampak positif bagi pendapatan asli daerah (PAD). Dengan adanya kebijakan penghapusan denda keterlambatan, wajib pajak lebih terdorong untuk menunaikan kewajibannya.
Sejumlah pengamat menilai, kebijakan seperti ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Terlebih di tengah situasi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat, keringanan biaya dari sektor pajak sangat membantu.
Harapan Perpanjangan
Harapan agar program pemutihan diperpanjang bukan hanya datang dari Sopian, tetapi juga banyak masyarakat Garut lainnya. Mereka menilai, satu atau dua bulan tambahan masa pemutihan bisa memberikan kesempatan lebih luas bagi warga yang benar-benar ingin melunasi kewajiban pajaknya.
“Kalau diperpanjang, tentu masyarakat sangat berterima kasih. Ini bukan hanya soal penghapusan denda, tetapi juga kesempatan untuk kembali tertib administrasi. Pajak kendaraan ini kan ujung-ujungnya juga kembali untuk pembangunan daerah,” ujar Agus Tulang.
Respon Pemerintah Ditunggu
Sejauh ini, Pemprov Jawa Barat melalui Bapenda belum memberikan keterangan resmi apakah program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan diperpanjang atau berakhir sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Namun, gelombang harapan dari masyarakat semakin menguat, khususnya di daerah-daerah seperti Garut.
Masyarakat berharap Kang Dedi Mulyadi (KDM) selaku Gubernur Jawa Barat dapat mendengar aspirasi tersebut dan mempertimbangkan opsi perpanjangan, agar manfaat program bisa dirasakan lebih merata. (AA)