Oplus_131072
![]()
Tasikmalaya,Medialibas.com – Suasana Kantor Desa Cipatujah, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memanas pada Rabu (22/10/2025). Puluhan warga dari berbagai unsur masyarakat berbondong-bondong mendatangi balai desa, menuntut transparansi atas pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024/2025.
Warga menilai ada kejanggalan dalam penggunaan anggaran yang total nilainya mencapai Rp152 juta, termasuk hak-hak para RT, RW, kader Posyandu, guru Himpaudi, hingga penerima BLT yang belum terealisasi.
Tak hanya menuntut penjelasan, warga juga mengancam akan melakukan pengunduran diri massal jika Kepala Desa Cipatujah, H. Acep Suryaman, S.Pd, tidak segera memberikan pertanggungjawaban dan mengembalikan dana yang diduga diselewengkan.
“Kami ingin tahu ke mana larinya Dana Desa itu. Dugaan kami ada penyimpangan sekitar Rp152 juta. Kalau bawahannya salah, pimpinannya pun harus ikut bertanggung jawab,” tegas Ade Bangbang, salah satu perwakilan warga, Kamis (23/10/2025).
Ade juga menyoroti proyek-proyek desa yang menurutnya tidak memberdayakan masyarakat lokal. Ia menegaskan, “Dana yang dikorupsi harus dikembalikan dalam satu hari. Kalau tidak, Kepala Desa wajib mundur!”
Sementara itu, Andri, selaku koordinator lapangan aksi, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap lambannya realisasi hak-hak masyarakat.
Audiensi dihadiri oleh Camat Cipatujah Zhalkaf Drasma, S.IP., Ketua LPM Desa H. Jejen, Ketua BPD Eri, serta jajaran aparat keamanan dari Polsek Cipatujah dan Koramil 1225/Cpjh yang berjaga ketat di lokasi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa H. Acep Suryaman menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab.
“Saya siap mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaan keuangan desa. Semua temuan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan hukum,” ujarnya dengan nada tegas.
Namun, sebagian warga tetap meragukan komitmen sang kepala desa. Mereka memberikan batas waktu hingga Kamis (23/10/2025) pukul 08.00 WIB untuk mengembalikan dana senilai Rp152.379.405. Jika tidak, mereka mendesak Kades Acep untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Sebagai langkah lanjutan, pihak BPD bersama Kesra Desa Cipatujah berencana melaporkan dugaan penyelewengan tersebut ke Polres Tasikmalaya pada Jum’at, (24/10/2025).
Audiensi yang berlangsung hampir tiga jam itu berakhir kondusif di bawah pengamanan Kapolsek Cipatujah AKP Supian, S.H., namun ketegangan masih terasa. Persoalan dugaan penyelewengan dana desa di Cipatujah tampaknya belum akan reda dalam waktu dekat. (Saepuloh)
