![]()
Jakarta,Medialibas.com – Suasana di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, mendadak memanas ketika puluhan aktivis asal Jawa Barat sengaja berangkat secara berbondong-bondong mendatangi kantor lembaga antirasuah tersebut. Mereka datang membawa berkas setebal lebih dari seratus halaman, berisi rangkaian dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Kabupaten Purwakarta pada periode 2016–2018 yang disebut – sebut mencapai angka fantastis Rp71,7 miliar.
Kedatangan para aktivis itu bukan sekadar aksi simbolik. Mereka menegaskan bahwa laporan ini merupakan hasil kajian serius yang dilakukan oleh Komunitas Madani Purwakarta (KMP) bersama sejumlah aktivis Jawa Barat lainnya.
Di sisi lain,temuan tersebut dikumpulkan setelah melalui proses panjang, termasuk penelusuran data, analisis alokasi anggaran, serta dokumen pembanding yang diklaim sudah cukup kuat untuk dijadikan dasar pelaporan ke KPK.
“Kerugian Rp71,7 Miliar Bukan Angka Kecil”
Ketua KMP, Zaenal Abidin, tampil lantang di hadapan awak media. Ia menyebut bahwa indikasi kerugian DBHP Purwakarta pada masa itu bukan lagi sekadar isu liar, melainkan dugaan yang memiliki dasar kuat.
“Kami tidak akan datang jauh-jauh dari Purwakarta ke Jakarta hanya untuk sensasi. Dugaan kerugian DBHP sebesar Rp71,7 miliar bukan angka yang bisa dianggap biasa. Ini menyangkut hak masyarakat, hak desa, dan masa depan pembangunan Purwakarta,” ujarnya tegas. Kamis, (20/11/2025).
Zaenal menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak hanya menyangkut ketidaktepatan penggunaan dana, tetapi diduga terdapat permainan sistematis yang melibatkan penyalahgunaan kewenangan pada masa tersebut. Ia berharap KPK mampu bekerja cepat untuk membuka konstruksi masalah secara utuh.
Aktivis Senior: “Ini Bukan Sekadar Laporan, Ini Pembuktian”
Aktivis senior Jawa Barat, Dodi Permana, yang dikenal vokal dalam berbagai isu korupsi daerah, bahkan menyebut bahwa sejumlah data yang mereka bawa mengarah pada pola pengelolaan DBHP yang janggal.
“Dokumen yang kami serahkan detail, lengkap dengan breakdown anggaran. Ada hal-hal yang tidak masuk akal secara administratif maupun logika publik. Bila KPK menelaah ini secara serius, saya yakin banyak fakta akan terbuka,” ujarnya sambil terlihat jelas menahan kekesalan.
Ia menambahkan bahwa laporan ini bukan serangan personal terhadap tokoh tertentu, melainkan upaya untuk membersihkan Purwakarta dari dugaan praktik penyimpangan anggaran yang sudah lama dibicarakan masyarakat.
Tjetjep: “Kami Datang Tanpa Kepentingan Pribadi, Ini Murni Demi Purwakarta”
Sosok lain yang turut hadir adalah aktivis senior Purwakarta, R. Tjetjep Saepulloh, yang selama ini dikenal sebagai pengkritik keras penyimpangan anggaran daerah. Ia menegaskan bahwa langkah mereka tidak disponsori kepentingan politik atau kelompok tertentu.
“Saya pastikan, tidak ada sedikit pun kepentingan pribadi ataupun politik. Ini murni dorongan hati demi Purwakarta. DBHP itu hak masyarakat, hak desa-desa yang sedang tumbuh. Bila dana sebesar itu menyimpang, maka pembangunan desa secara langsung terganggu,” ucapnya.
Tjetjep juga menyoroti bahwa dugaan penyimpangan DBHP seharusnya sudah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum. Ia menyebut bahwa pengawasan internal pada masa itu terlalu longgar, sehingga membuka celah terjadinya praktik penyalahgunaan anggaran.
Mengapa DBHP Begitu Penting?
Dana Bagi Hasil Pajak adalah salah satu sektor pendanaan terbesar bagi desa-desa di Purwakarta, digunakan untuk mendukung pembangunan fisik, pelayanan publik, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara pada periode 2016–2018, dana ini dinilai sangat krusial karena banyak desa tengah berupaya mengejar ketertinggalan pembangunan.
Jika dugaan kerugian hingga puluhan miliar rupiah terbukti, maka imbasnya sangat besar:
Proyek infrastruktur desa tertunda atau dipangkas
Program pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak berjalan
Ketimpangan pembangunan semakin melebar
Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah menurun
Para aktivis menilai bahwa dampak inilah yang harus menjadi perhatian KPK untuk menindaklanjuti laporan mereka.
Desakan untuk KPK: “Jangan Diam, Jangan Tunda”
Kedatangan para aktivis ini sekaligus menjadi tekanan moral bagi KPK agar tidak membiarkan dugaan besar tersebut menggantung tanpa kejelasan. Mereka berharap KPK segera memanggil pihak-pihak terkait, menelaah dokumen, dan memulai penyelidikan resmi.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika KPK bergerak lambat, kami akan kembali dengan massa lebih besar. Ini bukan ancaman, tapi bentuk komitmen kami membela kepentingan masyarakat Purwakarta,” kata Dodi Permana.
Aksi Tanpa Akhir: Masyarakat Sipil Tunjukkan Taring
Aksi hari ini menegaskan bahwa masyarakat sipil masih memiliki daya dorong kuat terhadap transparansi anggaran daerah. Para aktivis menutup pernyataannya dengan komitmen bahwa mereka tidak akan berhenti sampai kasus ini menemukan titik terang.
Dengan laporan setebal itu dan tekanan yang terus meningkat, publik kini menanti apakah KPK akan menanggapi serius dugaan penyimpangan DBHP Purwakarta yang selama bertahun-tahun menjadi bisik-bisik di lapangan.
Kasus ini bukan hanya soal angka, melainkan tentang keadilan bagi masyarakat Purwakarta. (A1)
