
Garut,Medialibas.com – Derasnya aktivitas pertambangan Galian C di wilayah Kabupaten Garut kembali menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis sosial dan lingkungan. Salah satunya datang dari Eundang Bustomi, tokoh masyarakat sekaligus aktivis sosial dan lingkungan yang dikenal vokal dalam menyuarakan berbagai persoalan ketidakadilan struktural dan kerusakan ekologi.
Dalam pernyataan tegasnya, Eundang mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap abai pemerintah serta aparat penegak hukum (APH) terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh tambang-tambang yang diduga ilegal.
“Ketika aktivitas tambang sudah merugikan banyak pihak, jalan rusak parah, sawah gagal panen, sungai tercemar lumpur dan limbah, bahkan ada warga yang jadi korban secara ekonomi maupun fisik, tapi negara tetap diam, maka jangan salahkan rakyat bila akhirnya mereka memilih turun tangan sendiri,” kata Eundang, saat ditemui awak media, Minggu (15/06/2025).
Menurutnya, fenomena tambang ilegal di Garut bukanlah cerita baru. Sudah bertahun-tahun masyarakat bersuara, namun hingga hari ini penindakan yang tegas dan menyeluruh belum juga dilakukan. Bahkan, Eundang menyebut bahwa sejumlah lokasi tambang yang sempat ditutup justru kini beroperasi kembali, bahkan dengan eskalasi lebih besar dan merusak.
Kerusakan yang Nyata, Tapi Penegakan Hukum Tak Terlihat
Berdasarkan pemantauan Eundang dan tim relawannya, dampak aktivitas Galian C telah nyata merugikan masyarakat. Di antaranya adalah kerusakan parah pada ruas-ruas jalan desa dan kabupaten akibat lalu-lalang truk pengangkut material, pencemaran sungai yang mengancam irigasi dan air bersih, serta hilangnya lahan pertanian produktif karena digusur untuk kepentingan tambang.
“Sudah ada warga yang kehilangan lahan, kehilangan akses air, bahkan ada yang luka-luka akibat jalan rusak yang dibiarkan. Tapi tetap saja tidak ada tindakan serius. Seolah-olah negara sudah kehilangan kepekaan terhadap penderitaan rakyat,” ujar Eundang dengan nada geram.
Ia menambahkan bahwa lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran oleh pihak berwenang memunculkan kecurigaan bahwa ada kepentingan – kepentingan besar di balik berjalannya tambang-tambang tersebut.
Tuntutan untuk Audit Menyeluruh dan Penutupan Tambang Ilegal
Melihat kondisi yang semakin tidak terkendali, Eundang mendesak Bupati Garut, Dinas ESDM Provinsi dan Kabupaten, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Garut. Ia menilai bahwa pendekatan saat ini terlalu lemah dan terkesan memilih-milih target.
“Kenapa yang ditindak hanya tambang rakyat atau pelaku kecil-kecilan? Sementara yang besar, yang alat beratnya keluar-masuk tiap hari dan merusak jalan serta alam, justru tak tersentuh? Di sinilah letak ketidakadilan yang menyulut kemarahan warga,” ucapnya.
Eundang juga menegaskan bahwa pembiaran ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi yang mengatur bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Arahkan Energi Rakyat untuk Aksi Nyata
Menutup pernyataannya, Eundang menyampaikan bahwa apabila dalam waktu dekat pemerintah dan APH tidak mengambil langkah tegas, maka pihaknya akan mengorganisasi gerakan sipil yang lebih luas. Ia menyebut bahwa rakyat tidak boleh terus-terusan menjadi korban dalam sistem yang timpang ini.
“Gerakan rakyat bukan soal emosi atau anarkisme, tapi tentang keberanian memperjuangkan keadilan. Bila negara terus membungkam dan tak peduli, rakyat akan bicara dengan cara mereka sendiri. Kami akan bentuk barisan, dari kampus, desa, hingga kota,” tegasnya.
Ia pun mengajak elemen sipil lainnya, termasuk mahasiswa, organisasi lingkungan, tokoh agama, dan pemuda desa untuk bersama-sama membangun gerakan moral dan sosial yang kuat demi menghentikan eksploitasi lingkungan yang rakus dan tidak berpihak pada rakyat.
Harapan Terakhir: Negara Mendengar Sebelum Terlambat
Dalam akhir pernyataannya, Eundang menegaskan bahwa suara rakyat bukan untuk dilawan, melainkan untuk didengarkan. Ia berharap pemerintah Kabupaten Garut, serta seluruh elemen negara yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan penindakan pertambangan, bisa mengambil langkah nyata sebelum krisis sosial-ekologis di Garut semakin dalam dan membesar.
“Ini bukan soal saya, bukan soal kelompok kami, ini soal hak hidup masyarakat Garut. Jika pemerintah masih punya hati, dengarkan rakyat sebelum semuanya terlambat,” tutupnya. (A1)