
Garut,Medialibas.com – Polemik serius tengah membelit di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dugaan keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Sekolah Dasar (SD) dalam mencatut profesi wartawan dengan mengaku sebagai pembina media menyeruak ke permukaan.
Sementara adanya fenomena ini bukan hanya dipandang melanggar etika dan hukum, melainkan juga diduga bagian dari skenario terstruktur yang berpotensi mencederai dunia pendidikan, pers, hingga demokrasi lokal.
ASN dan Kepala Sekolah Menyimpang dari Tupoksi
Dalam regulasi, ASN dituntut menjaga netralitas dan fokus pada tugas pokok sesuai jabatan. Kepala sekolah pun memiliki kewajiban utama membina siswa dan meningkatkan mutu pendidikan. Namun, di Cibalong, isu justru berkembang liar: ada kepsek yang sibuk menempelkan label “pembina media” pada dirinya, bahkan mengaku seolah-olah bagian dari pers.
Langkah ini jelas menyalahi aturan. Tidak ada satu pun regulasi yang memberi legitimasi ASN untuk menjadi pembina organisasi pers, apalagi mengaku wartawan. “Ini bentuk penyalahgunaan jabatan dan manipulasi peran publik. Kepala sekolah tugasnya mendidik, bukan mengatur media,” ujar seorang aktivis pendidikan Garut bagian Selatan dengan nada kecewa saat di mintai keterangan awak media melalui sambungan Whatsapp miliknya pada. Minggu, (31/08/2025).
Asep Muhammad Salleh: “Profesi Wartawan Bukan Mainan ASN”
Wartawan senior Garut, Asep Muhammad Salleh, ikut angkat suara. Dengan nada tegas ia menilai bahwa fenomena ini adalah penghinaan terhadap profesi pers.
“Profesi wartawan itu dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Tidak bisa sembarangan orang, apalagi ASN, mengaku wartawan atau mengklaim diri sebagai pembina media. Itu pelecehan serius terhadap jurnalisme,” tegas Asep.
Lebih jauh, ia mencium adanya kepentingan yang lebih besar di balik praktik ini. “Pertanyaannya: siapa yang menyuruh? Tidak mungkin ASN atau kepala sekolah berani melakukan ini tanpa ada aktor yang mengatur dari belakang. Dalang inilah yang harus diungkap,” ujarnya menambahkan.
Kepala Sekolah Diduga Ikut Diseret
Kabar makin panas ketika muncul informasi bahwa ada Kepala SDN di Kordinator Wilayah (Korwil) Cibalong secara terang – terangan, mengklaim dirinya pembina media. Dugaan ini menimbulkan spekulasi adanya “jaringan bayangan” yang memanfaatkan ASN dan kepsek untuk kepentingan tertentu.
“Kalau sampai kepala sekolah ikut diarahkan, ini bukan lagi masalah kecil. Bisa jadi ada kepentingan proyek, atau manuver politik atau indikasi lain. Publik berhak tahu siapa yang bermain di balik ini,” ungkap Fani Iskandar.SH.,MH, praktisi hukum Garut.
Skema Terstruktur, Bukan Insiden Sporadis
Dari pola yang terlihat, fenomena ini diyakini bukanlah insiden acak. ASN mengaku wartawan, kepala sekolah dicatut sebagai pembina media, kepala desa diarahkan. Pola yang rapi ini memperkuat dugaan adanya skenario terstruktur untuk membangun legitimasi sosial dan kontrol politik.
“Ini mirip kartel bayangan. Mereka membungkus kepentingan dengan kedok pers, padahal tujuannya bisa saja untuk mengendalikan sekolah atau anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bahkan opini publik,” ujar seorang tokoh masyarakat Cibalong yang enggan disebut namanya.
Publik Mendesak Investigasi Tuntas
Gelombang protes dari masyarakat kian membesar. Inspektorat, Dinas Pendidikan, hingga aparat penegak hukum didesak segera turun tangan.
“Kalau ASN terbukti mencatut profesi wartawan, itu bukan sekadar pelanggaran etik. Ada unsur penipuan publik, bahkan potensi pidana. Jangan sampai ada pembiaran. Kalau diam, pemerintah daerah bisa dianggap melindungi praktik kotor ini,” kata Tedi Sutardi,Pemerhati Kebijakan Publik dan lingkungan dengan lantang.
Menanti Keberanian Pemerintah Daerah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kecamatan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Namun, tekanan publik semakin menguat. Masyarakat menunggu langkah tegas: apakah pemerintah daerah berani menindak ASN dan kepala sekolah yang diduga menyalahgunakan profesi pers, atau justru membiarkan skandal ini berlalu begitu saja.
Kasus di Cibalong ini menjadi alarm keras. Jika ASN, kepala sekolah, dan perangkat desa bisa begitu mudah mencatut profesi wartawan, maka demokrasi lokal, kebebasan pers, dan integritas birokrasi tengah berada di ambang kehancuran.
“Pers itu benteng demokrasi. Kalau bentengnya dipermainkan oleh birokrat, maka masyarakatlah yang akan jadi korban,” pungkas Asep Muhammad Salleh, menutup pernyataannya dengan nada penuh peringatan. (Red)