
Garut,Medialibas.com – Komitmen untuk melindungi dan memberdayakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ditegaskan oleh Pemerintah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Melalui kegiatan Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Aula Kantor Kecamatan Cisurupan, seluruh elemen pemerintah dan masyarakat diundang untuk bersama-sama membangun sistem yang lebih aman dan manusiawi bagi para calon maupun mantan pekerja migran.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Garut ini turut melibatkan unsur Forkopimcam, seperti Kapolsek dan Danramil Cisurupan, jajaran staf kecamatan, para kepala desa beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, serta puluhan calon dan mantan PMI yang berasal dari wilayah Kecamatan Cisurupan.
Menjaga dari Awal: Legalitas adalah Pelindung Utama
Dalam sambutannya, Camat Cisurupan, Mamun, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya cukup dilakukan ketika mereka sudah berada di luar negeri, tetapi harus dimulai sejak dini sejak tahap niat dan persiapan keberangkatan.
“Banyak warga kita, terutama dari desa-desa, yang menggantungkan harapan hidup dengan bekerja di luar negeri. Kita sebagai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka berangkat melalui jalur yang legal dan mendapat perlindungan hukum yang layak,” tegas Mamun.
Menurutnya, keberangkatan secara ilegal atau non-prosedural kerap menjadi akar dari berbagai permasalahan yang dihadapi PMI, mulai dari pelanggaran hak kerja, eksploitasi, tidak digaji, hingga kekerasan.
Oleh karena itu, Mamun menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik keberangkatan ilegal.
Pemberdayaan Mantan PMI: Kembali dan Bangkit di Kampung Halaman
Tidak hanya menyoroti aspek perlindungan hukum, Camat Mamun juga mengajak para kepala desa untuk menyusun dan menjalankan program pemberdayaan ekonomi bagi mantan PMI. Ia melihat, para mantan pekerja migran memiliki potensi besar karena telah memiliki pengalaman kerja, etos kerja tinggi, bahkan sebagian dari mereka memiliki tabungan modal usaha.
“Tinggal bagaimana kita sebagai pemerintah desa dan kecamatan mengarahkan mereka, membuka peluang pelatihan dan memfasilitasi akses permodalan agar mereka bisa membuka usaha dan mandiri secara ekonomi di desanya sendiri,” tambahnya.
Gagasan ini mendapat sambutan positif dari para kepala desa yang hadir. Banyak dari mereka menyatakan bahwa sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan karena selama ini desa menjadi tempat pertama yang didatangi warga saat hendak mencari informasi terkait menjadi TKI.
Peran Desa Diperkuat: Informasi Menjangkau Hingga Akar Rumput
Sejumlah kepala desa menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan informasi yang diperoleh dari kegiatan ini ke forum-forum masyarakat tingkat desa, seperti posyandu, PKK, pengajian ibu-ibu, serta musyawarah dusun. Upaya ini dianggap strategis untuk mencegah masyarakat tergiur bujuk rayu agen atau sponsor ilegal yang menawarkan proses cepat tanpa dokumen resmi.
“Kami akan manfaatkan forum-forum warga untuk menyampaikan informasi penting ini. Selama ini kami sering ditanya warga soal cara jadi TKI, tapi sekarang kami lebih siap menjawab sekaligus mendampingi,” ujar salah satu kepala desa yang hadir.
Disnaker Tegaskan Jalur Resmi Lebih Aman dan Terjamin
Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Garut dalam paparannya menegaskan bahwa ada banyak skema perlindungan yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk mendampingi calon maupun mantan PMI.
Program tersebut meliputi pelatihan pra-penempatan agar calon PMI memiliki keahlian dan kesiapan kerja, pendampingan selama masa kerja, hingga pelatihan keterampilan pasca-kepulangan untuk membantu mereka beradaptasi kembali di lingkungan sosial dan ekonomi kampung halamannya.
Pihak Disnaker juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada agen atau sponsor ilegal yang menawarkan kemudahan tanpa prosedur resmi.
“Jika tidak ada pelatihan dan dokumen yang sah, itu bukan jalur yang aman. Warga harus waspada. Banyak korban berangkat tanpa perlindungan, dan akhirnya menyesal karena ditelantarkan bahkan mengalami kekerasan di luar negeri,” tegas narasumber dari Disnaker.
Cisurupan Menuju Wilayah Ramah Pekerja Migran
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang cukup dinamis. Banyak peserta mengajukan pertanyaan seputar mekanisme pendaftaran resmi, cara mendampingi mantan PMI membuka usaha, hingga solusi atas permasalahan hukum yang menimpa PMI di negara tujuan.
Antusiasme ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan informasi seputar perlindungan PMI masih sangat tinggi, terutama di tingkat desa. Karena itu, Camat Mamun menutup kegiatan dengan ajakan agar seluruh pihak berkomitmen menjadikan Cisurupan sebagai kecamatan ramah pekerja migran.
“Ramah bukan hanya berarti memfasilitasi mereka yang hendak bekerja ke luar negeri. Tapi juga menyediakan informasi yang benar, melindungi mereka dari jalur ilegal, dan memberdayakan mereka ketika kembali. Kita ingin warga berangkat dengan aman, pulang dengan selamat, dan membawa kemajuan bagi keluarganya,” tutup Mamun penuh harap.
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, akan dilakukan sosialisasi lanjutan di tingkat desa yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Harapannya, tidak ada lagi warga Cisurupan yang menjadi korban praktik perdagangan manusia berkedok pekerjaan, dan semua PMI bisa menjadi agen perubahan di desa masing-masing. (TN)