
Oplus_131072
Tasikmalaya,Medialibas.com – Pemerintah Desa Cikawungading, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 pada Kamis (16/10/2025), di Aula Kantor Desa setempat.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan menuju Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, dengan semangat partisipatif dari seluruh elemen masyarakat.
Forum Demokratis yang Menyatukan Aspirasi
Musyawarah dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Cikawungading, Mustarom, didampingi Sekretaris Desa Iwan Nasihin serta seluruh perangkat desa.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinsa Sertu Kasmo, Bhabinkamtibmas Slamet, Pendamping Desa, perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Pendidikan, BPD, LPM, MUI Desa, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan sekadar kegiatan administratif tahunan, melainkan ruang demokrasi yang hidup tempat masyarakat menyampaikan gagasan dan menentukan arah pembangunan desa.
Dari Usulan ke Prioritas Pembangunan
Musyawarah dipandu oleh Kasi Perencanaan Desa bersama Sekdes Iwan Nasihin. Dalam arahannya, Iwan menegaskan bahwa setiap usulan harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat, sesuai potensi lokal, dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Suasana musyawarah berjalan hangat dan penuh semangat. Warga mengusulkan berbagai hal, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga penguatan ekonomi produktif berbasis masyarakat.
Setiap ide dibahas bersama, lalu difilter menjadi program prioritas yang realistis dan berdampak langsung bagi warga.
“Musrenbangdes ini adalah wadah agar suara masyarakat benar-benar terdengar. Pembangunan harus berangkat dari kebutuhan warga, bukan sekadar dari keinginan pemerintah,” tegas Iwan.
Dari Desa ke Daerah: Menyambung Langkah Menuju RKPD 2026
Hasil dari Musrenbangdes Cikawungading akan dibawa ke tingkat kecamatan untuk dibahas dalam Musrenbang Kecamatan Cipatujah, sebelum akhirnya menjadi bagian dari RKPD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2026.
Proses ini menjadi wujud nyata tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Kepala Desa Mustarom: Partisipasi Warga Adalah Kunci
Dalam sambutannya,Kepala Desa Mustarom mengapresiasi keterlibatan aktif seluruh peserta.
“Pembangunan tidak bisa berjalan tanpa partisipasi masyarakat. Kami berharap hasil Musrenbangdes tahun ini benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan warga Cikawungading,” ujarnya.
Dia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten agar setiap rencana dapat direalisasikan sesuai harapan.
Membangun Desa Maju dan Mandiri
Melalui Musrenbangdes 2025 ini, Desa Cikawungading kembali menunjukkan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang inklusif, terbuka, dan berpihak pada rakyat.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi pondasi penting menuju cita-cita bersama: desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Saepuloh)