
Garut,Medialibas.com – Pemerintah Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, meneguhkan langkah serius dalam membenahi tata kelola ekonomi kolektif melalui forum diskusi intensif bersama pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih (KMP), pada Jum’at (13/06/2025).
Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, memimpin langsung forum yang digelar dua sesi tersebut. Diskusi tidak hanya menyoal teknis administrasi, tapi lebih jauh menegaskan semangat demokrasi ekonomi yang menjadi ruh koperasi: dikelola secara adil, terbuka, dan partisipatif.
Meneguhkan Aturan, Memperkuat Kebersamaan
Dalam sesi pagi, peserta fokus membahas fondasi regulasi koperasi seperti mekanisme keanggotaan dan sistem simpan pinjam. Wawan Gunawan menegaskan, aturan yang dibangun tidak boleh bersifat elitis. “Jangan sampai koperasi ini seperti milik segelintir orang. Semua harus merasa dilibatkan dan didengar,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya perumusan ulang aturan sebagai titik awal perbaikan layanan koperasi, terutama dalam menghadapi kendala teknis yang selama ini dihadapi terkait pinjaman dan pengembalian dana.
Koperasi Sebagai Ruang Belajar Ekonomi Rakyat
Sesi kedua yang berlangsung setelah istirahat siang mengangkat isu transparansi laporan keuangan dan penyusunan rencana kerja koperasi. Pendamping PKH yang turut hadir, mengingatkan bahwa koperasi harus menjadi sarana pemberdayaan, bukan hanya tempat meminjam uang. “Koperasi itu tempat belajar ekonomi kerakyatan, bukan sekadar soal utang,” katanya.
Beberapa anggota mengusulkan agar koperasi mulai menjajaki sektor produktif lokal seperti pelatihan usaha mikro, pengolahan hasil pertanian, dan penguatan jejaring pasar.
Partisipasi Warga Jadi Energi Kolektif
Momen tanya jawab membuktikan tingginya antusiasme dan kepedulian warga terhadap masa depan koperasi. Wawan menyambut baik masukan dari anggota, menyebutnya sebagai bukti bahwa semangat gotong royong masih hidup. “Koperasi hanya akan tumbuh kalau kita semua terlibat dalam setiap tahapannya,” katanya.
Dibentuk Tim Perumus, Disiapkan Aturan Bersama
Untuk menindaklanjuti hasil forum, peserta sepakat membentuk tim kecil yang akan menyusun draft regulasi koperasi. Rancangan ini nantinya akan dibawa ke forum anggota untuk disahkan bersama.
“Kalau dibuat bersama, aturan ini akan mengikat dengan kesadaran, bukan karena paksaan,” ujar Wawan.
Optimisme Baru dari Sukabakti: Koperasi sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Desa
Forum ditutup dengan semangat kolektif bahwa koperasi bukan sekadar alat ekonomi, tapi simbol dari kekuatan warga desa yang ingin mandiri dan adil secara ekonomi. Dengan regulasi partisipatif dan transparansi, Koperasi Merah Putih diyakini dapat menjadi contoh koperasi berbasis komunitas yang kuat.
“Kita bukan sedang membangun koperasi biasa. Ini adalah pondasi kemandirian desa yang harus kita rawat bersama,” tutup Wawan Gunawan. (A1)