
Pangandaran,Medialibas.com – Polemik keberadaan keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran kembali menjadi sorotan. Mantan Kepala Dinas Perikanan Provinsi Jawa Barat, Darsono, menilai bahwa KJA tidak serta-merta menjadi ancaman bagi sektor pariwisata.
Sebaliknya, jika dikelola dengan tepat, KJA bisa berjalan beriringan dengan pariwisata bahkan menambah daya tarik wisata bahari di daerah tersebut.
Menurut Darsono, wisata bahari tidak hanya terbatas pada aktivitas seperti berenang, menyelam, atau naik perahu. KJA, kata dia, juga dapat dikembangkan menjadi objek wisata edukatif dengan menampilkan secara langsung proses budi daya ikan laut.
“Jadi, KJA bisa mendukung pariwisata di Pangandaran. Ini potensi yang belum dimaksimalkan dan bisa menjadi nilai tambah bagi wisatawan,” ujar Darsono. Senin,(25/082025).
Perlunya Kajian Ilmiah
Darsono menegaskan bahwa sebelum memutuskan menolak atau melanjutkan proyek KJA, pemerintah sebaiknya menuntaskan terlebih dahulu hasil penelitian dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjadjaran (Unpad). Kajian tersebut penting sebagai dasar pengambilan kebijakan yang objektif.
“Jika memang KJA dianggap mengganggu aktivitas wisata, paling tidak penelitian Unpad harus selesai lebih dulu. Hal ini juga penting untuk menjawab kegagalan proyek KJA offshore oleh KKP sebelumnya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa KJA di Pantai Timur sudah melalui proses panjang, termasuk kajian akademis dan izin pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Lokasi pantai timur dipilih karena memiliki perlindungan alami dari ombak besar laut selatan yang dinilai terlalu berisiko untuk budi daya offshore.
Regulasi dan Alternatif Lokasi
Meski demikian, Darsono tidak menutup mata bahwa berdasarkan regulasi, Pantai Timur Pangandaran bukan zona budi daya. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2017 serta Peraturan Bupati Pangandaran tahun 2014 dan 2016 menetapkan wilayah tersebut sebagai zona konservasi dan pariwisata.
Karenanya, ia menyarankan agar pemerintah daerah memberi ruang uji coba hingga hasil penelitian selesai. Jika terbukti tidak sesuai, pemerintah provinsi harus aktif mencarikan lokasi alternatif yang tetap memungkinkan budi daya ikan berkelanjutan.
“Budi daya ikan, termasuk KJA, saat ini merupakan prioritas nasional oleh KKP sebagai solusi dari kondisi overfishing di Laut Jawa. Maka Pemprov Jabar jangan hanya menolak, tetapi harus proaktif mencari lokasi lain di Pangandaran,” tegas Darsono.
Menjaga Keseimbangan
Lebih lanjut, Darsono menekankan pentingnya keseimbangan antara konservasi, pariwisata, dan budi daya ikan. Menurutnya, KJA bisa menjadi bagian dari atraksi wisata jika dipadukan dengan konsep edukasi, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
“Jika dikelola secara tepat, KJA bukan musuh pariwisata, justru bisa jadi mitra. Pangandaran bisa dikenal bukan hanya dengan pantainya yang indah, tetapi juga sebagai pusat wisata edukasi kelautan,” pungkasnya. (Nova Safitri)