
Oplus_131072
Garut,Medialibas.com – Dunia pendidikan Garut kembali tercoreng oleh isu rangkap jabatan. Seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cibalong,Kabupaten Garut , Jawa Barat diduga merangkap peran dengan mengaku sebagai pembina sebuah media.
Pernyataan terbuka dari sang kepsek sontak menimbulkan polemik, mengingat posisinya sebagai pejabat publik pendidikan yang seharusnya fokus membenahi mutu sekolah.
Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Garut maupun Dinas Pendidikan (Disdik) Garut hingga kini belum menunjukkan sikap tegas. Tidak ada klarifikasi, bahkan terkesan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Potensi Benturan Kepentingan
Dalam regulasi pendidikan, seorang kepala sekolah memiliki kewenangan penuh mengelola satuan pendidikan, baik dari sisi manajemen guru, kualitas pembelajaran, maupun layanan siswa. Karena itu, posisinya dituntut untuk penuh dedikasi dan tidak boleh terpecah oleh kepentingan lain.
Namun fakta bahwa seorang kepsek secara terbuka mengaku merangkap jabatan sebagai pembina media menimbulkan pertanyaan serius. Bagaimana mungkin seorang pejabat pendidikan juga berada di posisi yang dapat memengaruhi arah pemberitaan publik? Apakah ini bukan bentuk benturan kepentingan yang jelas?
Seorang praktisi hukum di Garut menegaskan, rangkap jabatan semacam itu tidak hanya menyalahi etika, tapi juga bisa masuk kategori penyalahgunaan wewenang.
“Abdi negara tidak seharusnya terlibat dalam posisi ganda yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi di sektor media, yang sifatnya strategis dalam membentuk opini publik,” ujarnya, Selasa (23/09/2025).
Disdik Garut Diduga Tutup Mata
Lebih jauh, kekecewaan publik tertuju pada sikap Disdik Garut yang memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada langkah investigasi, apalagi tindakan disiplin. Kondisi ini menimbulkan asumsi bahwa pihak dinas sengaja membiarkan kasus bergulir tanpa solusi.
“Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Kepala sekolah lain bisa berpikir rangkap jabatan itu hal biasa. Padahal jelas bisa merusak fokus pendidikan dan merendahkan independensi media,” ungkap seorang pemerhati pendidikan Garut.
Desakan Publik
Masyarakat kini mendesak agar Pemkab dan Disdik Garut segera turun tangan. Mereka menuntut investigasi menyeluruh dan penindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran.
“Kalau memang ingin jadi pembina media, ya sebaiknya mundur dari jabatan kepala sekolah. Dunia pendidikan jangan dikorbankan hanya demi kepentingan pribadi,” tegas seorang tokoh masyarakat Cibalong.
Kasus ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan internal institusi pendidikan di Garut. Publik pun menunggu, apakah pemerintah daerah berani menegakkan aturan, atau justru membiarkan polemik ini meredup tanpa penyelesaian. Hingga berita ini diturunkan, Disdik Garut masih enggan memberikan keterangan resmi. (A1)