
Garut,Medialibas.com – Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang selama ini dikenal sebagai desa agraris yang tenang, kini mendadak menjadi pusat pusaran isu panas. Dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) selama tiga tahun terakhir mengguncang kepercayaan publik.
Sementara, temuan lapangan dan dokumen resmi mulai menunjukkan adanya indikasi korupsi sistematis yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Anggaran Besar, Hasil Pembangunan Mengecewakan
Berdasarkan penelusuran terhadap dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 hingga 2024, tercatat bahwa setiap tahunnya desa ini mengalokasikan dana besar untuk pembangunan infrastruktur. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan hasil yang jauh dari harapan
Puncak kekecewaan warga terjadi setelah proyek pengaspalan jalan utama desa yang rampung pada akhir 2023. Jalan tersebut dibangun dengan biaya ratusan juta rupiah dan diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian desa. Akan tetapi, baru dalam hitungan bulan, retakan mulai terlihat di berbagai titik. Lapisan aspal tipis dan mudah mengelupas, mengindikasikan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Lebih buruk lagi, akses jalan gang dan jalur menuju permukiman warga tetap dibiarkan rusak parah. Saat musim hujan, jalan-jalan tersebut berubah menjadi kubangan lumpur, membuat aktivitas warga terganggu.
“Kalau mau jujur, pembangunan itu tidak merata. Selalu hanya di titik dekat jalan besar, mungkin supaya gampang difoto untuk laporan,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (10/09/2025) kemarin.
Program Ketahanan Pangan Diduga Fiktif
Selain proyek fisik, penggunaan anggaran untuk sektor ketahanan pangan juga menimbulkan tanda tanya besar. Dokumen APBDes mencatat adanya dana khusus untuk pengadaan bibit, pelatihan petani, dan penguatan sektor pertanian setiap tahunnya. Namun, sejumlah petani mengaku tidak pernah menerima bibit, tidak pernah mengikuti pelatihan, bahkan tidak pernah mendapat sosialisasi program tersebut.
“Tidak ada pembagian bibit, tidak ada pelatihan. Semua hanya ada di atas kertas,” kata seorang petani senior yang telah puluhan tahun bermukim di Gunamekar.
Koperasi ‘Merah Putih’ – Ada di Dokumen, Tapi Masyarakat Tidak Pernah
Temuan mencurigakan berikutnya adalah rencana pemerintah terkait adanya program Koperasi Merah Putih. Dalam rencana kerja desa, koperasi ini disebut akan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi warga. Namun,mayoritas warga bahkan baru mendengar nama koperasi ini mereka juga mengatakan tidak pernah ada sosialisasi dari Kepala Desa terkait program tersebut.
“Kalau benar ada koperasi, kita pasti tahu dan bisa ikut bergabung. Tapi ini seperti hantu tercatat dan di rencanakan pemerintah, tapi tidak pernah terlihat apalagi sosialiasi,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Pola Manipulasi Laporan Kegiatan
Sumber internal desa menyebutkan bahwa ada dugaan kuat manipulasi laporan kegiatan. Beberapa proyek dilaporkan selesai 100 persen meski di lapangan pengerjaan belum tuntas, atau bahkan sama sekali tidak pernah ada. Dokumen pencairan dana terlihat rapi dan sesuai prosedur administratif, sehingga sulit dibuktikan tanpa adanya audit menyeluruh.
Sejumlah warga memilih diam karena khawatir mendapat intimidasi. Meski demikian, hasil wawancara menunjukkan sekitar 80 persen warga mendukung penuh audit independen oleh Inspektorat dan aparat penegak hukum.
Desakan Publik Meningkat – LSM Siap Kawal
Aroma skandal ini mulai tercium oleh para aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Garut. Mereka menilai penyalahgunaan dana desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat.
“Dana desa itu bukan hadiah, tapi hak masyarakat. Menyalahgunakannya sama saja merampok masa depan warga,” tegas seorang aktivis lokal.
Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap mengajukan permohonan resmi agar pihak kepolisian dan kejaksaan segera turun tangan.
Kepala Desa Bungkam, Pertemuan Tertutup Digelar
Sebelum berita ini diterbitkan, tim Medialibas.com berusaha melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada Kepala Desa Gunamekar. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Sang kades menolak memberikan pernyataan resmi, bahkan terkesan menghindari awak media.
Informasi yang beredar di kalangan warga menyebutkan bahwa kepala desa telah menggelar pertemuan tertutup dengan perangkat inti untuk membahas strategi menghadapi tekanan publik. Dugaan sementara, sikap bungkam ini muncul karena sang kades merasa memiliki dukungan massa yang kuat, sehingga mengabaikan tuntutan keterbukaan.
Potensi Skandal Dana Desa Terbesar di Garut Selatan
Jika dugaan ini terbukti, kasus Gunamekar berpotensi menjadi salah satu skandal dana desa terbesar di wilayah Garut Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Dampaknya tidak hanya berupa kerugian finansial negara, tetapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Tuntutan Warga: Audit Transparan dan Proses Hukum Tegas
Seruan warga kini bulat: audit total keuangan desa, pemeriksaan fisik seluruh proyek yang dilaporkan, dan pengumuman hasil audit secara terbuka. Mereka mendesak agar pihak berwenang tidak hanya berhenti pada tahap pemeriksaan, tetapi juga memproses pelaku penyimpangan hingga ke meja hijau.
Bagi warga Gunamekar, persoalan ini tidak sekadar tentang uang yang hilang. Ini adalah soal harga diri, hak atas pembangunan yang adil, dan masa depan desa mereka. (Red)