
Garut,Medialibas.com – Dunia pendidikan nonformal di Kabupaten Garut kembali mendapat sorotan. Dinas Pendidikan (Disdik) Garut kini mengambil langkah serius dengan melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (perivalidasi) terhadap ribuan warga belajar yang terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Langkah ini dilakukan sebagai upaya tegas memutus mata rantai praktik data fiktif yang kerap disalahgunakan.
Kegiatan verifikasi berlangsung selama dua hari, Sabtu–Minggu (24–25 Agustus 2025). Kepala Bidang PKBM Disdik Garut, Iyan Sopian, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan agenda mendadak, melainkan hasil perencanaan matang yang telah disiapkan sejak tiga bulan lalu.
“Verifikasi ini adalah bentuk penertiban. Kami ingin memastikan setiap warga belajar benar-benar ada, bukan sekadar nama di atas kertas,” ujarnya. Selasa,(26/08/2025).
Wajib Hadir dengan Dokumen Asli
Dalam proses verifikasi, setiap warga belajar diwajibkan hadir secara langsung membawa dokumen asli berupa ijazah terakhir serta Kartu Keluarga. Ketentuan ini dinilai penting untuk menghindari manipulasi data.
“Kalau tidak hadir atau tidak bisa membuktikan dokumennya, otomatis dicoret. Prinsipnya sederhana, yang belajar itu harus ada orangnya, bukan fiktif,” tegas Iyan.
Langkah ini juga menjadi tamparan bagi PKBM yang selama ini hanya mengandalkan pencatatan administratif tanpa aktivitas pembelajaran nyata. Disdik menegaskan, hanya PKBM yang benar-benar aktif dan kredibel yang akan terus mendapat kepercayaan pemerintah.
Verifikasi Serentak di 20 Lokasi
Pelaksanaan perivalidasi dilakukan di 20 titik yang tersebar di seluruh Garut. Pada hari pertama, kegiatan dipusatkan di lima wilayah, yakni Banjarwangi, Pamengpek, Caringin, Bungbulang, dan Pakenyeng. Sementara pada hari kedua, verifikasi digelar di 15 titik lain, termasuk Kadungora, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Cibiuk, Limbangan, Pangatikan, Karangpawitan, Cilawu, Bayongbong, Cisurupan, Samarang, hingga SMPN 2 Garut.
Disdik menerjunkan 70 penilik dengan sistem rolling antarwilayah agar pelaksanaan berjalan objektif, serta melibatkan 11 pemantau dari Dewan Pendidikan.
Kehadiran Asisten Daerah I dan anggota Komisi IV DPRD Garut yang ikut melakukan monitoring langsung di lapangan menambah legitimasi proses ini. Kehadiran pejabat di lapangan memberi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak main-main dalam menjaga kualitas pendidikan nonformal.
Pendanaan Warga Belajar Berjenjang
Iyan Sopian juga menjelaskan bahwa verifikasi menyangkut semua kategori usia. Untuk peserta berusia 24 tahun ke bawah, pembiayaan ditanggung oleh Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dari pemerintah pusat.
Sementara itu, peserta berusia 24 hingga 58 tahun dibiayai dari anggaran Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) dengan alokasi Rp1 juta per orang per tahun untuk program Paket A, B, dan C.
“Kami ingin memastikan bantuan pendidikan ini tepat sasaran. Jadi tidak ada lagi kasus di mana dana cair, tapi siswanya tidak jelas keberadaannya. Kalau memang tidak ada orangnya, tidak mungkin dana bisa disalurkan,” jelasnya.
Antisipasi Penyimpangan dan Jaga Kredibilitas PKBM
Upaya perivalidasi ini bukan hanya soal administrasi, melainkan bagian dari strategi besar menjaga kredibilitas PKBM di Garut. Selama ini, isu adanya PKBM fiktif yang hanya mengandalkan pencatatan peserta tanpa kegiatan nyata kerap menjadi persoalan. Disdik tidak ingin program pendidikan nonformal kehilangan kepercayaan publik akibat ulah segelintir oknum.
“PKBM adalah wadah penting bagi masyarakat yang tidak bisa mengenyam pendidikan formal. Kalau data sampai dipalsukan, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat. Karena itu, ketegasan dalam verifikasi adalah bentuk tanggung jawab kami,” pungkas Iyan.
Bukti Keseriusan Pemerintah Daerah
Kegiatan verifikasi ini dipandang sebagai bukti nyata keseriusan Pemkab Garut dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Monitoring langsung dari DPRD serta pejabat daerah menegaskan bahwa praktik pendidikan fiktif tidak lagi mendapat ruang.
Dengan langkah ini, diharapkan PKBM di Kabupaten Garut semakin kuat posisinya sebagai lembaga pendidikan nonformal yang benar-benar berfungsi. Pada akhirnya, warga belajar pun bisa merasakan manfaat nyata, bukan hanya tercatat di atas kertas tanpa arah. (Lia Amalia)