![]()

GARUT, Medialinas.com – Hubungan antara manusia dan lingkungan tidak hanya dapat dipahami sebagai relasi fisik semata, melainkan juga sebagai relasi moral dan etis. Dalam perspektif eteologi—kajian tentang etika dan moralitas—lingkungan hidup memiliki nilai intrinsik yang menuntut perlakuan bermartabat dari manusia. Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi lintas tokoh lingkungan dan akademisi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. ( 1 februari 2026 )
Lingkungan dan Manusia dalam Perspektif Eteologi
Menurut teori eteologi, manusia bukanlah penguasa mutlak alam, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang saling bergantung. Setiap tindakan manusia terhadap lingkungan mengandung konsekuensi etis, baik bagi generasi saat ini maupun generasi mendatang. Oleh karena itu, kerusakan lingkungan tidak semata-mata dipandang sebagai kegagalan teknis, melainkan sebagai kegagalan moral.

Ketua LIBAS: Hidup Sehat Berawal dari Etika Lingkungan
Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) menegaskan bahwa konsep hidup sehat menurut eteologi tidak dapat dipisahkan dari perilaku etis terhadap lingkungan.
“Dalam eteologi, hidup sehat bukan hanya menyangkut kesehatan tubuh manusia, tetapi juga kesehatan lingkungan. Udara bersih, air yang layak, dan tanah yang tidak tercemar merupakan hasil dari sikap moral manusia yang menghormati alam. Merusak lingkungan sama dengan merusak sumber kehidupan itu sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebiasaan membuang sampah sembarangan, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, serta abainya perawatan ruang terbuka hijau merupakan cerminan krisis etika, bukan sekadar persoalan keterbatasan sarana dan prasarana.

FPLG: Ekonomi Lingkungan Harus Berlandaskan Etika
Sementara itu, Koordinator Forum Pemerhati Lingkungan Garut (FPLG) menyoroti aspek ekonomi dalam perspektif eteologi. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan kelestarian lingkungan merupakan bentuk ketidakadilan moral.
“Eteologi mengajarkan bahwa aktivitas ekonomi harus mempertimbangkan nilai-nilai etis. Keuntungan finansial yang diperoleh dari perusakan lingkungan adalah keuntungan semu, karena pada akhirnya biaya ekologisnya akan dibayar mahal oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penerapan konsep ekonomi lingkungan yang berkelanjutan, di mana sumber daya alam dikelola secara bijak, adil, dan bertanggung jawab.
Akademisi: Dimensi Sosial dalam Eteologi
Pandangan akademis disampaikan oleh Ibu Lilis, seorang dosen yang menekuni kajian sosial dan lingkungan. Ia menjelaskan bahwa eteologi juga memiliki keterkaitan erat dengan dimensi sosial masyarakat.
“Dalam perspektif eteologi, ketimpangan sosial akibat kerusakan lingkungan merupakan persoalan moral. Kelompok masyarakat rentan biasanya menjadi pihak yang paling terdampak oleh bencana seperti banjir, longsor, dan pencemaran. Artinya, ketidakadilan ekologis berbanding lurus dengan ketidakadilan sosial,” jelasnya.
Menurutnya, membangun kesadaran etika lingkungan berarti sekaligus membangun solidaritas sosial dan keadilan antarwarga.
Tinjauan Hukum Agama
Dalam perspektif hukum agama, khususnya ajaran Islam yang dianut oleh mayoritas masyarakat Garut, manusia diposisikan sebagai khalifah di bumi. Konsep ini menegaskan amanah dan tanggung jawab moral manusia untuk menjaga, merawat, dan tidak merusak alam.
Al-Qur’an secara tegas melarang perbuatan fasad (kerusakan) di muka bumi. Sejalan dengan itu, ajaran agama lain juga menekankan pentingnya harmoni antara manusia dan alam sebagai ciptaan Tuhan. Dengan demikian, perusakan lingkungan tidak hanya merupakan pelanggaran sosial dan hukum negara, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai-nilai keagamaan.
Penutup
Eteologi memberikan kerangka pemikiran bahwa krisis lingkungan pada hakikatnya adalah krisis moral manusia. Hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan hanya dapat terwujud apabila etika, ekonomi, sosial, dan spiritual berjalan secara seimbang. Di tengah tantangan lingkungan yang semakin kompleks, pendekatan eteologi menjadi pengingat bahwa menjaga alam adalah kewajiban moral sekaligus amanah lintas generasi. (Red)
