![]()
oleh : Ira Maryana, Pemerhati Lingkungan
19 februari 2026

Bantaran sungai merupakan zona penting dalam sistem ekologi perairan. Salah satu komponen alami yang sering dianggap sepele namun memiliki fungsi vital adalah bebatuan yang berada di sepanjang bantaran sungai. Keberadaan bebatuan bukan sekadar elemen alam biasa, melainkan bagian dari sistem perlindungan alami terhadap erosi dan kerusakan lingkungan.
Fungsi Bebatuan di Bantaran Sungai
Bebatuan di bantaran sungai memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
- Penahan Erosi Alami
Bebatuan berfungsi memperlambat aliran air, terutama saat debit meningkat pada musim hujan. Dengan memperlambat arus, energi kinetik air berkurang sehingga tanah di sekitar bantaran tidak mudah terkikis. Tanpa bebatuan, arus deras akan langsung menghantam tanah dan menyebabkan longsor serta pengikisan tebing sungai.
- Menstabilkan Struktur Tanah
Bebatuan membantu memperkuat struktur bantaran sehingga tanah tidak mudah runtuh. Kombinasi antara batu, tanah, dan vegetasi menciptakan sistem penahan alami yang saling mendukung.
- Menjaga Ekosistem Sungai
Celah-celah batu menjadi habitat berbagai organisme seperti ikan kecil, udang, serangga air, dan mikroorganisme. Bebatuan juga membantu menjaga kualitas air dengan menyaring sedimen kasar.
- Mengurangi Risiko Banjir
Dengan memperlambat aliran dan menahan sedimentasi berlebihan, bebatuan membantu menjaga kapasitas sungai tetap stabil sehingga risiko banjir dapat ditekan.
Dampak Kerusakan Bebatuan Bantaran Sungai
Kerusakan atau pengambilan bebatuan secara tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi makhluk hidup, antara lain:
- Meningkatnya Erosi dan Longsor
Tanpa perlindungan batu, tebing sungai lebih mudah runtuh dan mengancam pemukiman di sekitarnya. - Banjir Lebih Sering Terjadi
Sedimentasi meningkat akibat erosi, sehingga kapasitas sungai menurun dan air mudah meluap. - Kerusakan Habitat Satwa Air
Hilangnya tempat berlindung dan berkembang biak bagi organisme air menyebabkan penurunan populasi dan terganggunya rantai makanan. - Penurunan Kualitas Air
Air menjadi lebih keruh akibat partikel tanah yang terlarut, mengganggu kehidupan ikan dan makhluk hidup lainnya. - Kerugian Sosial dan Ekonomi
Masyarakat sekitar mengalami kerugian akibat rusaknya lahan pertanian, infrastruktur, serta meningkatnya risiko bencana.
Tanggung Jawab dan Peran Setiap Pihak
Kerusakan bantaran sungai bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan hukum dan tanggung jawab bersama. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berkewajiban menjaganya.
- Peran Pemerintah
Pemerintah memiliki tanggung jawab utama dalam:
Menyusun dan menegakkan regulasi terkait perlindungan sempadan sungai.
Melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan batu di sungai.
Melaksanakan rehabilitasi dan restorasi bantaran sungai yang rusak.
Memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air juga menegaskan pentingnya pengelolaan sungai secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat luas.
- Peran Perusahaan
Perusahaan, terutama yang bergerak di bidang konstruksi dan pertambangan, wajib:
Memiliki izin resmi dan mematuhi analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Melakukan reklamasi dan pemulihan lingkungan pasca aktivitas.
Mengalokasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk rehabilitasi lingkungan.
- Peran Masyarakat
Masyarakat memiliki peran penting dalam:
Tidak melakukan pengambilan batu secara ilegal.
Menjaga vegetasi di sekitar bantaran sungai.
Melaporkan aktivitas perusakan kepada pihak berwenang.
Ikut serta dalam kegiatan gotong royong dan penanaman pohon.
- Peran Lembaga Masyarakat dan Organisasi Lingkungan
Lembaga masyarakat dapat:
Melakukan advokasi kebijakan lingkungan.
Memberikan pendidikan dan kampanye kesadaran lingkungan.
Mengawasi implementasi kebijakan pemerintah.
Menginisiasi program restorasi berbasis komunitas.
Penutup
Bebatuan di bantaran sungai adalah benteng alami yang menjaga keseimbangan lingkungan dan keselamatan manusia. Ketika bebatuan rusak atau hilang akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh alam, tetapi juga oleh manusia dan seluruh makhluk hidup yang bergantung pada sungai.
Perlindungan bantaran sungai bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Dengan kesadaran, kepatuhan terhadap undang-undang, serta kerja sama yang berkelanjutan, kita dapat menjaga sungai tetap lestari demi generasi sekarang dan mendatang. (Red)
