Oleh: Asep Yadi
Pengamat Kebijakan Publik dan Ekonomi Lokal

Garut, medialibas.com. –
Pendahuluan: Alarm untuk Pemda Garut
Kabupaten Garut tengah berada di persimpangan jalan. Meskipun laporan keuangan 2023 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun kondisi riil neraca fiskal menunjukkan gejala ketergantungan akut terhadap dana transfer pusat. Tahun 2025 diprediksi menjadi titik kritis bila strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak kunjung konkret.
Neraca Pendapatan 2025 (Proyeksi Kritis)
Berdasarkan tren pertumbuhan dan realisasi tahun sebelumnya, berikut proyeksi dan perhitungan neraca kalkulatif Pendapatan Daerah 2025 (dalam miliar rupiah): (5/6/2025)
Komponen Pendapatan Daerah Realisasi 2023 Proyeksi 2025 Keterangan
PAD 384,949 430,000 Asumsi pertumbuhan optimis ±6% per tahun
Dana Transfer (Pusat/Provinsi) 4.091.000 4.400.000 Asumsi pertumbuhan stabil ±3,7%
Lain-lain Pendapatan Sah 14,760 16,000 Minor growth 4%
Total Pendapatan Daerah 4.780.709 4.846.000
Catatan penting: PAD tetap hanya menyumbang sekitar 8,8% dari total pendapatan, sedangkan transfer pusat mendominasi lebih dari 90%.
Analisis Kalkulus Neraca Fiskal
Mari kita hitung sensitivitas kontribusi PAD terhadap total pendapatan:
Fungsi kontribusi PAD terhadap total pendapatan (P):
f(x) = \frac{PAD(x)}{Total(x)}
Tahun 2023:
f(2023) = \frac{384.949}{4.780.709} \approx 0.0805 = 8,05\%
Tahun 2025:
f(2025) = \frac{430.000}{4.846.000} \approx 0.0887 = 8,87\%
Δf(x) = f(2025) – f(2023) ≈ 0.0082 = 0,82% peningkatan dalam 2 tahun
Jika kita gunakan pendekatan turunan rata-rata terhadap kontribusi PAD terhadap total pendapatan per tahun (∂f/∂t):
\frac{\partial f}{\partial t} \approx \frac{0,0887 – 0,0805}{2} = 0,0041 \rightarrow 0,41\% per tahun
Artinya, pada laju saat ini, Kabupaten Garut butuh lebih dari 20 tahun untuk mencapai kontribusi PAD sebesar 20% terhadap total pendapatan daerah. Ini jelas alarm merah fiskal.
Kritik Tajam terhadap Struktur Anggaran
Menurut Asep Yadi:
“Pemerintah Kabupaten Garut seperti hidup dari ‘infus fiskal pusat’. Jika sewaktu-waktu DAK atau DAU dipotong karena tekanan APBN nasional, maka keuangan Garut bisa kolaps.”
Beberapa indikator lemahnya otonomi fiskal Garut:
Ketergantungan 90% lebih pada dana transfer.
Pertumbuhan PAD yang lambat (kurang dari 6% per tahun).
Kegagalan eksploitasi potensi ekonomi lokal secara optimal (pariwisata, pertanian, industri kreatif).
Rekomendasi Ekstrem: Waktunya Guncang Sistem!
- Reformasi Retribusi dan Pajak Lokal
Terapkan sistem digitalisasi pajak dan bangun pengawasan berbasis AI terhadap pelaku usaha, terutama hotel, restoran, tambang, dan pasar tradisional. - Pembentukan Holding BUMD Agresif
Fokus pada pengelolaan aset strategis Garut: air bersih, pariwisata, dan kawasan industri berbasis UMKM. - Realokasi Anggaran Non-Produktif ke Investasi PAD
Stop belanja seremoni dan studi banding luar kota. Dana harus dialihkan ke proyek produktif seperti agroindustri dan pariwisata. - Skema Kemitraan Investasi Rakyat (SKIR)
Wujudkan proyek kolaboratif antara Pemda, koperasi rakyat, dan investor swasta dalam pengembangan kawasan wisata dan ekonomi desa.
Penutup: Saatnya Pemda Garut Bangun atau Bangkrut!
Jika pola ini terus dibiarkan, maka dalam waktu 5–10 tahun, Kabupaten Garut akan mengalami defisit fiskal struktural, terperangkap dalam siklus anggaran konsumtif tanpa produktivitas. Pemda perlu mengubah arah dengan kebijakan yang berani, radikal, dan berpihak pada produktivitas lokal.
“Garut bukan miskin sumber daya—tetapi miskin keberanian untuk mandiri.”(AA)