
Garut,Medialibas.com – Suasana tenang di Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, mendadak berubah mencekam pada Sabtu siang (06/09/2025). Warga dikejutkan dengan penemuan sebuah benda mencurigakan yang ternyata adalah mortir berukuran besar diduga peninggalan zaman pendudukan Jepang.
Ditemukan Saat Gali Pondasi Rumah
Penemuan berawal ketika Dedih (52), warga setempat, tengah menggali tanah di lahannya untuk pembangunan pondasi rumah. Saat cangkulnya mengenai sesuatu yang keras, Dedih terkejut mendapati sebuah logam besar tertimbun tanah.
Ia kemudian memanggil dua warga lain, Lili (65) dan Aday (60), untuk memastikan benda tersebut.
Di sisi lain, ketiganya sempat bingung karena bentuk logam tersebut menyerupai senjata perang. Setelah diperhatikan lebih seksama, ternyata benda itu adalah sebuah mortir dengan panjang sekitar 80 cm dan diameter 15 cm, masih dalam kondisi utuh dan diduga aktif.
Polisi dan TNI Turun Tangan
Menyadari bahaya yang mengancam, Dedih segera melaporkan temuan itu ke pihak berwenang. Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang bersama Babinsa Desa Paas dan Kanit Intelkam Polsek Pameungpeuk langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Benda ini diduga mortir peninggalan zaman Jepang dan kondisinya masih aktif. Kami langsung mengamankan area sekitar agar warga tidak mendekat,” ujar Kapolsek Pameungpeuk.
Untuk sementara, area penemuan dipasangi garis polisi. Petugas juga berkoordinasi dengan tim penjinak bom (Jihandak) Brimob guna memastikan mortir bisa diamankan tanpa membahayakan masyarakat.
Dugaan Peninggalan Zaman Jepang
Sejarawan lokal menyebutkan, kawasan Garut selatan, termasuk Pameungpeuk, memang pernah menjadi salah satu titik penting pada masa penjajahan Jepang. Beberapa catatan sejarah menyebutkan adanya latihan militer dan penyimpanan senjata di daerah pesisir selatan. Tidak heran jika hingga kini masih ditemukan sisa-sisa peninggalan perang, termasuk bom, peluru, maupun mortir.
Warga Diminta Waspada
Kepolisian mengimbau warga agar tidak sembarangan menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang ditemukan di tanah, terutama jika bentuknya menyerupai logam berkarat, tabung, atau mirip senjata.
“Jika menemukan benda sejenis, segera laporkan ke aparat desa, Polsek, atau Koramil. Jangan mencoba memindahkan sendiri karena risikonya sangat tinggi,” tegas Kapolsek.
Bukan Temuan Pertama
Penemuan mortir bukanlah kali pertama terjadi di wilayah Garut. Sebelumnya, beberapa tahun lalu, warga di kawasan Cisompet juga sempat menemukan bom peninggalan perang. Temuan-temuan ini menjadi pengingat bahwa sisa-sisa sejarah masih bisa membawa ancaman nyata jika tidak ditangani dengan baik.
Saat ini mortir yang ditemukan di Kampung Leuwinanggung masih dalam pengawasan aparat. Warga diminta tetap tenang namun tetap waspada hingga tim penjinak bom mengevakuasi benda tersebut.
Penemuan mortir ini tidak hanya menggegerkan warga, tetapi juga kembali membuka ingatan akan sejarah panjang perjuangan bangsa, di mana sisa-sisa perang masih tersimpan di tanah Garut hingga kini. (Wawan Sutiawan)