
Garut,Medialibas.com – Teguran keras meledak dari Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) yang dipimpin Tedi Sutardi. Lewat sebuah surat terbuka, organisasi ini menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap wajah penegakan hukum di Indonesia, yang kini semakin jauh dari cita-cita negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam UUD 1945.
Suara lantang ini bukan sekadar kritik biasa, melainkan jeritan hati rakyat kecil yang semakin merasa terpinggirkan oleh sistem hukum yang dianggap hanya berpihak pada mereka yang berkuasa.
“Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas”
Dalam pernyataannya, Tedi Sutardi menegaskan bahwa hukum di Indonesia sudah terlalu sering berjalan dengan logika yang timpang. Rakyat kecil dijerat dengan proses hukum secepat kilat, sementara pelanggaran yang dilakukan oleh kalangan elit politik maupun ekonomi kerap kali dibiarkan tanpa sentuhan hukum.
“Sejatinya, hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini. Tapi hari ini kita justru menyaksikan hukum diperalat untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu. Pelanggaran aturan negara seolah dibiarkan, bahkan ada oknum yang justru menjadi pelindung. Inilah yang benar-benar melukai rasa keadilan rakyat,” tegas Tedi dengan nada getir saat diwawancarai Medialibas.com pada. Jum’at, (29/08/2025).
Hukum Jadi Alat Kekuasaan
LIBAS menilai, praktik penegakan hukum belakangan ini tidak ubahnya panggung sandiwara. Aturan hanya ditegakkan ketika menyasar rakyat jelata, sementara para penguasa dan pemilik modal bisa bebas melenggang.
Fenomena ini, menurut Tedi, bukan sekadar masalah teknis hukum, tetapi sudah menjelma sebagai penyakit kronis yang menggerogoti legitimasi Polri. “Kalau hukum terus dipermainkan untuk melayani kepentingan elit, jangan salahkan rakyat kalau suatu saat kepercayaan mereka benar-benar hilang,” tegasnya lagi.
Kritik yang Mengguncang
Dalam surat terbuka tersebut, LIBAS menuliskan sederet fakta di lapangan: maraknya pembiaran terhadap mafia perizinan, kasus korupsi yang diulur-ulur, kerusakan lingkungan yang dibiarkan, hingga praktik kriminalisasi terhadap rakyat yang berani bersuara. Ironisnya, sebagian praktik itu justru melibatkan atau berlindung di balik seragam aparat penegak hukum.
“Alih-alih membela rakyat, Polri justru sering kali tampil seolah bagian dari permainan kotor. Rakyat yang kritis malah diintimidasi, dituduh, bahkan dikriminalisasi. Apakah ini wajah penegakan hukum yang membanggakan?” sindir Tedi dengan pedas.
Tuntutan Tegas LIBAS
Melalui surat terbuka ini, LIBAS mendesak Polri untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, di antaranya:
Mengembalikan marwah Polri sebagai pelindung rakyat, bukan alat politik maupun bisnis kelompok tertentu.
Menindak tegas oknum aparat yang terbukti mengkhianati tugas dan menjual keadilan demi keuntungan pribadi.
Menghentikan pembiaran terhadap kasus-kasus besar, sebab diam sama saja dengan ikut bersekongkol.
Membuka ruang transparansi hukum, sehingga rakyat kembali percaya bahwa hukum masih ada untuk semua, bukan hanya untuk segelintir orang.
Ancaman Hilangnya Legitimasi
Kritik LIBAS langsung mendapat perhatian berbagai kalangan aktivis dan pemerhati hukum. Mereka menilai, jika suara lantang ini kembali diabaikan, konsekuensinya bisa sangat serius.
“Ketika hukum tidak lagi dipercaya, rakyat akan mencari jalannya sendiri untuk menuntut keadilan. Dan bila itu terjadi, bukan hanya nama baik Polri yang runtuh, tapi juga fondasi negara hukum kita bisa roboh,” ujar salah satu aktivis masyarakat sipil di Garut.
Ingatan yang Tak Terhapus
Dalam akhir suratnya, Tedi Sutardi menegaskan bahwa rakyat mungkin bisa memaafkan, tapi mereka tidak akan pernah melupakan luka akibat ketidakadilan.
“Hukum seharusnya menjadi pelindung bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika Polri terus membiarkan hukum dipermainkan, maka rakyat sendiri yang akan mencatat sejarah kelam ini. Ingatlah, kepercayaan publik yang hilang tidak akan mudah dipulihkan,” pungkas Tedi. (A1)