![]()
Garut,Medialibas.com – Komitmen transparansi dalam pengelolaan Dana Desa (DD) kembali ditegaskan oleh Kepala Desa Cinta Damai, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, H. Undang. Pada realisasi tahap II tahun 2025 ini, ia memastikan bahwa setiap rupiah yang digelontorkan benar-benar diarahkan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat dan sejalan dengan amanat Undang-undang.
“Kami merasa bersyukur telah merealisasikan penggunaan anggaran dana desa dari tahun ke tahun tepat sasaran, sesuai dengan peruntukannya, dan menjadi amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” ucap Undang saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (10/09/2025).
Fokus pada Kebutuhan Prioritas Warga
Menurut Undang, penggunaan Dana Desa tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga diarahkan agar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program yang dilaksanakan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas di Desa Cinta Damai, mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas hidup, hingga penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Realisasi anggaran ini berangkat dari kebutuhan warga, bukan hanya wacana. Pembangunan jalan desa, pemberdayaan kelompok usaha, hingga program penanggulangan kemiskinan menjadi bagian dari arah kebijakan kami,” jelasnya.
Jejak Pemanfaatan Dana Desa di Tahun Sebelumnya
Kades yang akrab disapa “Lurah” ini juga menyinggung perjalanan pemanfaatan dana desa di tahun-tahun sebelumnya. Di tengah pandemi Covid-19, misalnya, dana desa digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak, serta kegiatan lain yang mendukung pemulihan ekonomi warga.
“Termasuk untuk BLT, semua sudah direalisasikan sesuai mekanisme. Laporan penggunaannya pun sudah kami sampaikan ke Inspektorat sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.
Tak hanya itu, sejumlah program pemberdayaan juga sempat berjalan. Di antaranya ketahanan pangan melalui budidaya lele, pembangunan jambanisasi, hingga bedah rumah bagi warga kurang mampu.
“Program ketahanan pangan itu kami sebut Ketapang. Tujuannya agar masyarakat punya sumber ekonomi tambahan sekaligus meningkatkan kemandirian,” imbuhnya.
Mendukung Program Nasional: Pencegahan Stunting
Undang menekankan bahwa Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung program unggulan pemerintah daerah maupun pusat, salah satunya pencegahan stunting. Hal ini dianggap penting mengingat isu gizi buruk masih menjadi tantangan di banyak daerah, termasuk Garut.
“Dana desa juga kami alokasikan untuk mendukung program pencegahan stunting. Itu bagian dari prioritas yang sudah digariskan pemerintah pusat maupun daerah. Alhamdulillah, semua program berjalan sesuai rencana dan sudah dimonitoring,” tegasnya.
Transparansi dan Akuntabilitas
Berbicara mengenai transparansi, Undang memastikan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan dana desa selalu diiringi dengan pelaporan dan monitoring evaluasi (monev) oleh pihak Kecamatan maupun Dinas terkait.
“Sudah kita alokasikan sesuai dengan peruntukannya, sudah dimonitoring, dan laporan pertanggungjawaban juga telah kami serahkan ke pihak Kecamatan, DPMPD, hingga Inspektorat,” ungkapnya.
Ketika diminta menjelaskan lebih rinci soal nominal penggunaan anggaran, ia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan sudah disusun sesuai aturan.
“Semua sudah kami laporkan sesuai pertanggungjawaban sebagai pengguna anggaran. Kalau ingin lebih detail, silakan konfirmasi ke Dinas terkait,” tandasnya.
Harapan ke Depan
Di akhir perbincangan, Kades Cinta Damai menyampaikan harapannya agar masyarakat bisa terus mendukung jalannya pembangunan desa. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan stakeholder lain agar setiap program yang dijalankan dapat memberi manfaat luas.
“Dana Desa adalah amanah. Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Harapan kami, ke depan, pemanfaatan dana desa semakin tepat sasaran dan membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan warga Cinta Damai,” tutupnya. (A1)
