![]()

Garut, Media libas. Com, — Kemunculan kawanan monyet di kawasan perkotaan Garut belakangan ini menimbulkan keresahan warga. Satwa liar tersebut terlihat berkeliaran di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kehati Copong, Jalan Sudian, yang merupakan area hijau di tengah permukiman dan aktivitas masyarakat. ( 24 Januari 2026 )
Menurut Ipung, pemerhati lingkungan yang juga tergabung dalam Forum Pemerhati Lingkungan Garut, fenomena ini bukan kejadian alamiah, melainkan indikasi serius rusaknya habitat asli monyet di kawasan hutan dan perbukitan sekitar Garut.

“Monyet tidak akan turun ke kota jika hutan sebagai habitat aslinya masih menyediakan makanan, ruang hidup, dan rasa aman. Ini tanda bahwa ekosistem mereka sudah terganggu dan rusak,” ujar Ipung.
Habitat Rusak, Satwa Terdesak
Forum Pemerhati Lingkungan Garut menilai bahwa alih fungsi lahan, perambahan hutan, serta berkurangnya vegetasi alami menjadi faktor utama yang mendorong satwa liar mencari sumber makanan alternatif ke wilayah perkotaan.
RTH Kehati Copong yang seharusnya berfungsi sebagai ruang hijau dan penyangga ekologi kota, kini menjadi “ruang darurat” bagi satwa liar yang kehilangan tempat hidupnya.
Dampak bagi Masyarakat Sekitar
Keberadaan monyet di kawasan perkotaan berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial dan lingkungan, antara lain:
- Gangguan Keamanan dan Kenyamanan
Monyet dapat masuk ke rumah warga, merusak atap, mencuri makanan, serta mengganggu aktivitas harian masyarakat. - Risiko Kesehatan
Interaksi langsung antara manusia dan satwa liar berpotensi menimbulkan penularan penyakit zoonosis, baik melalui gigitan, cakaran, maupun kotoran. - Kerusakan Lingkungan Permukiman
Tanaman warga, kebun kecil, dan fasilitas umum berpotensi rusak akibat aktivitas monyet yang mencari makan. - Konflik Manusia dan Satwa
Jika tidak ditangani secara tepat, konflik dapat berujung pada tindakan kekerasan terhadap satwa, yang justru memperparah persoalan konservasi.
Desakan Evaluasi Lingkungan
Forum Pemerhati Lingkungan Garut mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi habitat satwa, termasuk kawasan hutan penyangga kota. Penanganan tidak boleh hanya bersifat pengusiran, tetapi harus mengarah pada pemulihan ekosistem.
“Masalah ini bukan soal monyet yang ‘mengganggu’ kota, tetapi soal manusia yang telah mengganggu habitat mereka,” tegas Ipung.
Forum juga mendorong penguatan fungsi RTH secara ekologis, bukan sekadar simbolis, agar mampu menjadi bagian dari sistem penyangga lingkungan yang berkelanjutan. ( red)
