
Garut, Medialibas.com – Ketua RW 03 Desa Cimangaten, Dede Suryana, menjadi sosok teladan dalam menggerakkan kesadaran kolektif warga terhadap pentingnya pelestarian lingkungan. Dengan kepemimpinan yang inklusif dan kolaboratif, Dade Suryana berhasil mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan gotong royong kebersihan lingkungan, yang dilaksanakan secara berkala bersama Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS).
Melalui kerja sama tersebut, RW 03 Cimangaten secara konsisten mengadakan kegiatan bersih-bersih lingkungan seperti pembersihan saluran air, pengumpulan dan pemilahan sampah, serta penataan ruang terbuka hijau. Lebih dari sekadar kerja bakti, kegiatan ini juga memiliki nilai edukasi yang kuat—membangun kesadaran warga akan pentingnya kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Dalam pernyataannya, Dade Suryana menyampaikan bahwa gerakan ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk menumbuhkan budaya peduli lingkungan dari akar rumput. “Gotong royong bukan hanya budaya warisan nenek moyang, tapi juga solusi atas tantangan lingkungan hari ini. Melalui kerja bersama, kita ciptakan lingkungan bersih, sehat, dan harmonis,” ujar Dede saat ditemui di sela-sela kegiatan.
LIBAS turut memegang peran penting sebagai mitra strategis dalam edukasi lingkungan. Mereka aktif memberikan penyuluhan mengenai pentingnya pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, serta dampak jangka panjang jika masyarakat tidak peduli pada kelestarian lingkungan. Selain itu, mereka juga melatih kader lingkungan dari kalangan warga agar bisa menjadi agen perubahan di tingkat RT dan RW. (25/62025)
Kegiatan ini pun selaras dengan semangat yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dalam Pasal 70 UU tersebut disebutkan bahwa masyarakat berhak dan berkewajiban aktif dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk melalui kegiatan pemantauan, pelaporan, pemberian masukan, dan/atau pengaduan.
Dengan adanya dasar hukum tersebut, partisipasi aktif masyarakat di RW 03 Cimangaten bukan hanya bentuk kesadaran sosial, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari kewajiban konstitusional sebagai warga negara. Hal ini juga menjadi model bagi daerah lain dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan tanggung jawab kolektif terhadap isu lingkungan.
Tak hanya warga dewasa, para pemuda, ibu-ibu PKK, serta tokoh masyarakat juga turut berperan dalam kegiatan ini. Mereka menyambut baik inisiatif tersebut dengan membentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang bertugas menjaga kesinambungan kebersihan lingkungan sehari-hari. Dengan begitu, kegiatan gotong royong tidak lagi menjadi rutinitas musiman, tapi menjelma menjadi bagian dari gaya hidup warga Cimangaten.
Lembaga desa menyampaikan apresiasinya terhadap peran Ketua RW dan dukungan penuh dari LIBAS serta masyarakat. Dalam pernyataan resmi, mereka juga menekankan perlunya peran aktif pemerintah dalam mendukung gerakan seperti ini melalui penyediaan sarana dan prasarana kebersihan, penguatan kapasitas warga, serta dukungan pendanaan program lingkungan.
“Gerakan lingkungan seperti ini seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, kami yakin gerakan masyarakat berbasis lingkungan bisa menjadi solusi atas permasalahan sampah dan kebersihan di desa,” ujar salah satu perwakilan lembaga desa.
Kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan warga seperti yang ditunjukkan di RW 03 Cimangaten merupakan contoh sinergi nyata yang dapat memperkuat pembangunan berwawasan lingkungan. Ketua RW Dade Suryana pun berharap bahwa apa yang mereka lakukan bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Tarogong Kaler bahkan di Kabupaten Garut secara umum.
“Lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika kita rawat dari sekarang, anak cucu kita akan mewarisi bumi yang bersih dan sehat. Dan itu harus dimulai dari hal-hal kecil, dari sekitar rumah dan kampung kita sendiri,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa dengan kepemimpinan yang kuat, partisipasi masyarakat, dan dukungan regulasi yang memadai, perubahan nyata terhadap pelestarian lingkungan dapat tercapai. (Ted)