![]()
Garut,Medialibas.com – Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kehati Copong di Kabupaten Garut menjadi salah satu titik penting perjuangan kelompok pemerhati lingkungan dalam mewujudkan kota yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) terus melakukan pembenahan dan penataan kawasan ini agar dapat difungsikan sebagai taman edukasi lingkungan hidup bagi seluruh lapisan masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengamanatkan bahwa minimal 30 persen dari total luas wilayah perkotaan harus berupa ruang terbuka hijau.
Selain itu, Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menegaskan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab terhadap pelindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak hanya soal mempercantik kawasan, tetapi juga membangun kesadaran lingkungan di masyarakat.
“Kami ingin RTH Kehati Copong bukan sekadar taman, tetapi menjadi pusat edukasi lingkungan. Semua elemen masyarakat dari pemerintah, perusahaan, LSM, hingga warga harus terlibat. Lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. Sabtu,(09/08/2025).
Menurutnya, kondisi lingkungan di Garut, khususnya kawasan lindung dan konservasi, semakin terancam oleh kerusakan dan pola hidup yang belum selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal inilah yang mendorong LIBAS untuk bergerak tanpa mengenal lelah.
Namun, perjuangan tersebut tidak lepas dari tantangan. Salah satu kendala besar yang dihadapi adalah masalah pemanfaatan aset daerah yang terkendala izin, sehingga menghambat percepatan pembenahan. LIBAS menilai, jika persoalan ini segera diselesaikan, RTH Kehati Copong dapat lebih cepat difungsikan secara optimal.
LIBAS juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mengganggu atau merusak kawasan ini.
“Jika ada pelanggaran, hukum harus tegas bertindak. Jangan sampai upaya kita menjaga lingkungan justru dihalangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Tedi.
Di tengah perjuangan itu, LIBAS menyampaikan pesan khusus kepada sejumlah pemangku kebijakan dan penegak hukum di Garut mulai dari Bupati, DPRD, Dandim, Polres, hingga Kejari untuk bersama-sama mengawasi pembangunan di kabupaten ini agar selalu berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Pagi yang cerah di kawasan Kehati Copong menjadi saksi keteguhan langkah para relawan LIBAS. Mereka bekerja di bawah terik matahari, menata tanaman, membersihkan lahan, dan merencanakan program edukasi yang akan melibatkan sekolah-sekolah, komunitas, serta warga sekitar.
Bagi LIBAS, RTH Kehati Copong adalah simbol harapan. Harapan bahwa Garut bukan hanya berkembang sebagai kota, tetapi juga tumbuh sebagai wilayah yang menjaga keseimbangan alam.
“Kita hanyalah makhluk kecil di tengah luasnya bumi, tetapi kita punya tanggung jawab besar untuk menjaganya,” tutup Tedi dengan senyum optimis. (A1)
