
Bekasi,Medialibas.com – Kota Bekasi tengah menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Dengan timbunan mencapai 1.800 ton per hari, keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang yang sudah menampung jutaan ton sampah selama puluhan tahun semakin tertekan.
Menyikapi situasi itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat dengan menyiapkan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Langkah ini digadang-gadang sebagai solusi jangka panjang yang tidak hanya mampu mengurangi beban sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi ramah lingkungan untuk kebutuhan masyarakat.
Konsultasi Publik: Bentuk Transparansi
Pada Selasa (26/08/2025), DLH Kota Bekasi menggelar konsultasi publik mengenai rencana pembangunan PSEL. Kegiatan ini menjadi ajang diskusi terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.
Sementara Kepala DLH Kota Bekasi, Yudianto, menegaskan bahwa proyek PSEL akan dijalankan dengan memanfaatkan regulasi terbaru dari Kepala Bappenas Nomor 7 Tahun 2023, yang mengatur kerjasama dengan badan usaha.
“Proyek PSEL di Bekasi akan menggunakan skema KPBU. Artinya, pemerintah tidak berjalan sendiri, melainkan bersinergi dengan swasta untuk mempercepat pembangunan sekaligus menjamin keberlanjutan proyek,” ujarnya.
Menekan Timbunan Sampah Hingga 60 Persen
Bekasi saat ini memproduksi sampah sekitar 1.800 ton per hari. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan daya tampung TPA Bantar Gebang yang semakin kritis. PSEL hadir dengan target ambisius, yakni mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari, atau setara 60 persen dari total timbunan harian.
“Dengan adanya PSEL, kita bisa mengurangi timbunan sampah seribu ton per hari. Ini langkah nyata untuk menjadikan Bekasi lebih bersih dan berdaya guna,” tambah Yudianto.
Selain berfungsi mengurangi timbunan, PSEL juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah berupa energi listrik. Sampah yang selama ini dianggap masalah, justru bisa menjadi sumber daya baru yang mendukung ketahanan energi lokal.
Tahapan Pembangunan dan Target Nasional 2029
Pemerintah Kota Bekasi menargetkan seluruh proses administratif, mulai dari lelang hingga penunjukan mitra badan usaha, selesai pada Desember 2025. Tahap pembangunan fisik atau konstruksi dijadwalkan dimulai pada 2026.
“Target operasional penuh kita tetapkan pada 2029. Jadwal ini memang disusun agar sejalan dengan target nasional yang ingin menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia pada tahun tersebut,” jelas Yudianto.
Proyek ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperluas pembangunan PSEL di berbagai kota besar di Indonesia. Bekasi dipilih sebagai salah satu prioritas mengingat tingginya produksi sampah yang setiap hari menumpuk di TPA Bantar Gebang.
Belajar dari Surabaya
Dukungan terhadap proyek ini juga datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Trois Dilisusendi, Koordinator Investasi dan Kerjasama Bionergi di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, menyebut Kota Surabaya sebagai contoh sukses penerapan PSEL.
“Surabaya adalah bukti nyata bahwa sampah bisa benar-benar diubah menjadi energi listrik. Keberhasilan itu harus menjadi acuan bagi kota-kota lain, termasuk Bekasi, untuk segera berbenah dan memanfaatkan teknologi PSEL,” katanya.
Menurut Trois, pengalaman Surabaya membuktikan bahwa PSEL bukan hanya mimpi, melainkan solusi yang sudah terbukti secara teknis dan ekonomis. “Bekasi punya peluang besar mengikuti jejak Surabaya, bahkan bisa menjadi model baru pengelolaan sampah perkotaan,” imbuhnya.
Harapan dan Tantangan
Meski proyek ini membawa optimisme besar, sejumlah tantangan tetap membayangi. Mulai dari keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga, konsistensi pendanaan, hingga transparansi dalam pengelolaan proyek. Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen mengawal seluruh proses agar PSEL tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Kita ingin Bekasi benar-benar lepas dari persoalan klasik sampah. PSEL ini bukan proyek seremonial, tetapi kebutuhan nyata yang akan kita kawal hingga selesai,” tegas Yudianto.
Menuju Kota Bebas Timbunan Sampah
Dengan target yang jelas, dukungan pemerintah pusat, dan kerjasama dengan badan usaha, Bekasi optimistis bisa keluar dari lingkaran masalah sampah. Proyek PSEL ini diharapkan menjadi titik balik dalam sejarah pengelolaan lingkungan di kota megapolitan penyangga Jakarta tersebut.
Jika berjalan sesuai rencana, pada tahun 2029 mendatang Bekasi tidak lagi identik dengan gunungan sampah Bantar Gebang, melainkan sebagai kota yang mampu mengubah sampah menjadi sumber energi, sekaligus mewujudkan mimpi menuju “Kota Bebas Timbunan Sampah.” (Yoman.R)