
(Oleh: Tedi Sutardi)
Garut Opini,Medialibas.com – Ada sebuah ironi yang semakin hari kian telanjang di hadapan kita. Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya raya, tetapi rakyatnya tetap berada dalam jerat kemiskinan. Hasil bumi, tambang, dan hutan yang semestinya menjadi berkah bagi seluruh warga negara, justru menjadi alat perebutan kuasa dan sarana memperkaya segelintir kelompok. Inilah paradoks besar: sumber daya alam melimpah, tetapi rakyat tetap sengsara.
Negara: Dari Penguasa Menjadi Korban
Dalam teori konstitusi, negara adalah pemegang kendali atas kekayaan alam. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dengan jelas menegaskan: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Namun praktiknya jauh panggang dari api. Negara kini justru diperalat. Keputusan – keputusan strategis tidak lagi berlandaskan amanat konstitusi, melainkan hasil kompromi politik dan tekanan oligarki. Negara kehilangan kedaulatannya, kehilangan fungsi sejatinya sebagai pengayom dan pelindung rakyat.
Negara, dalam wajah kekuasaan hari ini, tak ubahnya hanya menjadi “stempel” formal untuk melanggengkan konsesi tambang, izin hutan, atau proyek infrastruktur yang seringkali hanya menguntungkan korporasi besar. Di sinilah negara berubah menjadi korban: korban kepentingan elit yang rakus.
Rakyat: Tumbal Pembangunan Semu
Di tengah retorika pembangunan, rakyat kecil justru menjadi tumbal. Ketika harga pangan naik, mereka yang menjerit. Ketika krisis energi melanda, mereka yang paling terdampak. Ketika bencana ekologis datang, rumah dan tanah mereka yang hilang.
Ironisnya, setiap kali ada masalah, rakyat pula yang sering disalahkan. Petani dituding merusak hutan, nelayan dianggap tidak ramah lingkungan, warga miskin kota dipersepsikan sebagai biang kemacetan dan kekumuhan. Padahal, mereka hanyalah korban dari kebijakan yang tidak berpihak.
Rakyat tidak pernah benar-benar diajak duduk dalam meja perundingan kebijakan. Mereka hanya dijadikan data statistik, objek bantuan, atau sekadar komoditas politik saat musim pemilu.
Lingkungan: Korban yang Paling Tak Bersalah
Jika rakyat bisa bersuara, maka lingkungan adalah korban yang paling sunyi. Sungai-sungai yang tercemar, udara yang kian sesak, hutan yang gundul, tanah yang kehilangan kesuburan semuanya adalah bukti kerakusan yang tanpa rem.
Banjir bandang, longsor, dan kekeringan yang datang silih berganti bukanlah sekadar bencana alam, melainkan bencana kebijakan. Alam yang dipaksa terus-menerus dieksploitasi akhirnya menagih balas. Namun, tagihan itu justru dibebankan pada rakyat kecil, bukan pada para pelaku sesungguhnya.
Paradoks Besar Bangsa Ini
Kita sedang hidup dalam paradoks:
Negara yang seharusnya berdaulat malah jadi korban kompromi elit.
Rakyat yang seharusnya sejahtera malah jadi korban kerakusan.
Lingkungan yang seharusnya dilindungi malah jadi korban tanpa pembelaan.
Jika situasi ini terus dibiarkan, masa depan bangsa hanya akan dipenuhi dengan jurang ketidakadilan, krisis ekologis, dan generasi yang tumbuh tanpa harapan.
Menagih Keberanian Politik
Yang dibutuhkan saat ini bukanlah jargon pembangunan atau retorika manis tentang kemakmuran, melainkan keberanian politik. Keberanian untuk melawan oligarki. Keberanian untuk memutus mata rantai konsesi yang hanya menguntungkan segelintir elit. Keberanian untuk benar-benar menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan.
Negara harus kembali pada amanat konstitusi. Rakyat harus diberi hak atas hasil kekayaan alam. Lingkungan harus dijadikan fondasi, bukan korban pembangunan. Tanpa itu semua, kita hanya akan menjadi bangsa yang gagal: kaya di atas kertas, tetapi miskin dalam kenyataan.
Opini ini bukan sekadar keluhan, melainkan pengingat. Jika negara dibiarkan terus menjadi korban, rakyat dibiarkan terus menderita, dan lingkungan terus dieksploitasi, maka sesungguhnya kita sedang menggali kuburan kita sendiri.
Bangsa ini tidak boleh mewariskan kehancuran kepada generasi mendatang. Kita harus berani mengubah arah, menegakkan keadilan, dan mengembalikan makna sejati dari kata “kemerdekaan”: berdaulat atas tanah sendiri, makmur dengan hasil bumi sendiri, dan hidup harmonis bersama alam sendiri.