
Oplus_0
Amas Somantri: “Apakah Ini Cara Negara Memperlakukan Warganya?”
Garut,Medialibas.com – Sebuah peristiwa ganjil kembali terjadi di jantung Kabupaten Garut. Sebuah warung kecil milik warga lanjut usia di sekitar Alun-Alun Tarogong Kaler, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, dibongkar secara misterius oleh orang tak dikenal (OTK) pada tengah malam.
Sementara, dengan adanya peristiwa tersebut memantik kemarahan dan kekecewaan dari sang pemilik, Amas Somantri (71), yang merasa telah diperlakukan secara tidak manusiawi.
Peristiwa itu terjadi hanya sehari setelah Amas menerima surat peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut. Surat tersebut berisi imbauan agar bangunan warung dibongkar karena berdiri di atas lahan milik pemerintah. Namun, belum sempat Amas memahami dan merespons surat itu, warung yang telah ia dirikan dengan susah payah selama bertahun-tahun sudah rata dengan tanah.
Pembongkaran Senyap di Tengah Malam
“Saya pikir maling, karena terjadi malam-malam. Tapi ternyata warung saya yang dibongkar. Tidak ada petugas, tidak ada pemberitahuan. Seperti operasi senyap,” ujar Amas dengan mata berkaca-kaca saat ditemui tim Medialibas.com, Selasa (03/06/2025).
Warung tersebut tidak hanya menjadi tempat Amas mencari nafkah, tetapi juga menjadi tempat penting bagi warga sekitar. Lokasinya yang strategis menjadikannya tempat singgah para pelintas jalan, anak sekolah, hingga pekerja harian. Kini, semua itu tinggal puing dan debu.
Lebih mengejutkan lagi, meski bangunannya dihancurkan, barang-barang dagangan milik Amas justru dibiarkan begitu saja. Hal ini membuat Amas dan sejumlah warga bertanya-tanya tentang motif sebenarnya dari pembongkaran itu.
Kecurigaan Adanya Tekanan dan Intimidasi
Amas mencurigai bahwa pembongkaran tersebut berkaitan erat dengan surat peringatan dari Satpol PP. Namun, ia merasa pembongkaran itu dilakukan secara tidak resmi dan terkesan seperti intimidasi terhadap rakyat kecil.
“Saya belum sempat mencari tahu mekanisme hukum atau minta pendampingan. Tapi warung sudah dihancurkan. Ini membuat saya trauma dan bertanya, apakah rakyat kecil tidak berhak mempertahankan hak hidup?” ucapnya.
Ia juga menyoroti cara pemerintah menyampaikan aturan yang dinilainya minim komunikasi dan tidak mengedepankan dialog. “Kalau memang harus dibongkar, beri waktu. Ajak bicara. Jangan seperti ini, seperti saya bukan warga negara,” tambahnya.
Rencana Tempuh Jalur Hukum
Amas tidak tinggal diam. Ia berencana melaporkan kasus ini ke Polres Garut dan menyurati DPRD Kabupaten Garut untuk meminta kejelasan. Ia berharap ada penyelidikan terhadap pelaku pembongkaran dan motif di balik aksi tersebut.
“Kalau ini penertiban resmi, harusnya ada prosedur dan aparat. Kalau bukan, maka jelas ini pelanggaran hukum. Saya ingin kejelasan, saya ingin keadilan,” tegas Amas.
Suara Warga dan Ketidakhadiran Satpol PP
Warga sekitar mengaku sempat mendengar suara gaduh pada malam kejadian, namun tidak mengetahui siapa yang melakukannya. Mereka juga tidak melihat kendaraan dinas ataupun petugas berseragam.
“Kami sempat curiga itu maling. Tapi suara-suara seperti orang bongkar bangunan. Pagi-pagi ternyata warung Pak Amas sudah habis,” ujar seorang warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari redaksi Medialibas.com masih belum mendapat tanggapan.
Catatan Kemanusiaan dalam Penegakan Aturan
Peristiwa ini membuka wacana lebih luas tentang bagaimana pemerintah daerah menjalankan fungsi penertiban, khususnya terhadap masyarakat kecil yang bergantung pada usaha informal. Penegakan hukum dan aturan memang penting, namun harus berjalan berdampingan dengan pendekatan kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Warung saya bukan istana. Tapi itu hasil keringat saya dan keluarga. Tolong, kalau memang harus dibongkar, jangan seperti ini. Negara harus hadir bukan sebagai pemaksa, tapi sebagai pelindung rakyatnya,”pungkas Amas, penuh harap.
Diketahui sebelum berita ini kami publis, Kasatpol PP,Kabupaten Garut telah di konfirmasi dan diminta jawaban namun yang bersangkutan tidak menjawab sama sekali. (A1)