
Oplus_131072
Jakarta,Medialibas.com – Aktivitas tambang ilegal yang masih marak di berbagai daerah Indonesia menjadi sorotan serius sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari pengamat pertambangan dan energi, Ferdy Hasiman, yang menyuarakan keprihatinan atas dampak buruk tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Ia mendesak pemerintah untuk bertindak lebih tegas dan konsisten dalam melakukan penertiban.
Menurut Ferdy, tambang ilegal adalah biang keladi dari berbagai persoalan lingkungan yang akut. Tidak hanya merusak ekosistem, praktik ini juga kerap melibatkan penggunaan bahan kimia berbahaya yang membahayakan kesehatan warga. Ia mencontohkan kondisi yang terjadi di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, di mana penambangan emas secara tradisional berlangsung dengan menggunakan merkuri secara bebas.
“Sungai yang tercemar merkuri digunakan untuk kebutuhan warga. Ini berbahaya dan harus segera ditindak oleh pemerintah. Tidak bisa dibiarkan,” ujar Ferdy dalam keterangan tertulis yang diterima Medialibas.com, Rabu (06/08/2025).
Ferdy menilai bahwa lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu penyebab utama maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. Ketika negara tidak hadir secara konsisten, maka celah tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan eksploitasi sumber daya alam secara serampangan.
“Praktik tambang ilegal itu jauh dari prinsip-prinsip keberlanjutan. Tidak ada AMDAL, tidak ada reklamasi, dan tidak ada tanggung jawab. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bisa bersifat permanen,” tegasnya.
Dampak Jangka Panjang dan Ancaman Sistemik
Ferdy menekankan bahwa jika aktivitas semacam ini dibiarkan terus berlanjut, maka bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga keberlangsungan hidup masyarakat dan bahkan investasi legal di sektor pertambangan bisa terdampak. Hal ini, menurutnya, merupakan ancaman sistemik yang bisa menjatuhkan reputasi Indonesia di mata dunia.
“Tambang ilegal itu ibarat penyakit kanker bagi sektor energi dan sumber daya mineral. Merusak dari dalam, membuat perusahaan legal jadi tidak kompetitif, dan membuat tata kelola tambang nasional menjadi buruk,” jelasnya.
Ia pun menekankan pentingnya keseriusan pemerintah dalam menciptakan iklim pertambangan yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tetapi juga pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga pengawasan.
Apresiasi untuk Praktik Tambang Legal Berkelanjutan
Meski demikian, Ferdy juga memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan tambang besar dan BUMN yang dinilainya telah menjalankan praktik pertambangan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ia menyebut beberapa contoh yang dinilai patut menjadi rujukan nasional dalam penataan sektor pertambangan.
Salah satunya adalah PT Freeport Indonesia, yang meskipun telah menghentikan operasi tambang open-pit sejak tahun 2019, tetap melakukan proses reklamasi lubang tambang dan pemulihan lahan di sekitar area bekas tambang.
Selain itu, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) juga mendapatkan catatan positif karena telah melakukan rehabilitasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Danau Toba, serta mereklamasi area pascatambang seluas 7.200 hektare.
Tak ketinggalan, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) juga diapresiasi karena dalam satu dekade terakhir telah menanam hampir 5 juta pohon di kawasan pascatambang dan wilayah pesisir, sebagai bagian dari komitmen terhadap pelestarian lingkungan.
“Ini bukti bahwa kalau ada kemauan dan sistem yang benar, perusahaan tambang juga bisa menjaga lingkungan. Bahkan bisa memberikan manfaat sosial yang lebih besar kepada masyarakat sekitar,” kata Ferdy.
Dorongan Penguatan ESG dan Penegakan Hukum
Ferdy menegaskan bahwa solusi jangka panjang dalam menghadapi persoalan tambang ilegal adalah penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu, serta penguatan standar ESG (Environmental, Social, and Governance) di sektor pertambangan nasional.
Standar ESG, menurutnya, harus menjadi acuan wajib bagi seluruh pelaku industri, baik skala besar maupun kecil. Selain menjadi bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan, penerapan ESG juga berperan penting dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan industri tambang Indonesia di pasar global.
“Kita harus berpikir jangka panjang. Pertambangan itu tidak boleh hanya soal ekonomi sesaat. Harus ada tanggung jawab ekologis dan sosial. Kalau tidak, kerusakannya akan diwariskan ke generasi mendatang,” ujarnya.
Ferdy pun menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah segera menyusun langkah strategis dan terintegrasi untuk menertibkan tambang ilegal dan memperkuat regulasi serta pengawasan tambang legal.
“Kita bisa menjadi negara teladan dalam pengelolaan tambang yang berkelanjutan jika semua pihak bekerja sama. Lingkungan harus dijaga, masyarakat harus dilindungi, dan praktik tambang harus benar,” pungkasnya. (Akil)