![]()
Garut,Medialibas.com – Suasana pemerintahan Desa Sukasenang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, belakangan ini diwarnai keluhan dari berbagai pihak, mulai dari perangkat desa hingga masyarakat. Keluhan tersebut muncul akibat sulitnya menemukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Sukasenang, Abid Alwi Aziz, yang disebut jarang hadir di kantor dan tidak aktif dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
Menurut pantauan dan informasi yang beredar, Abid Alwi yang ditunjuk sebagai PLT untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan publik dan memastikan program desa tetap berjalan. Namun, warga justru menilai kehadirannya sebagai PLT tidak memberikan dampak yang diharapkan.
Pelayanan Publik Terhambat, Warga Kesulitan Mendapatkan Tanda Tangan
Salah satu masalah utama yang dikeluhkan warga adalah pelayanan administrasi yang terganggu. Banyak warga yang membutuhkan tanda tangan, stempel, atau pengesahan dokumen penting namun tidak bisa diproses karena PLT Kades sulit ditemui.
“Sudah beberapa kali saya ke kantor desa, tapi selalu saja kosong. Mau urus tanda tangan saja susah sekali. Ini sangat mengganggu kebutuhan masyarakat,” ujar seorang warga yang enggan dipublikasikan namanya pada saat di mintai keterangan oleh awak media pada. Kamis, (20/11/2025).
Situasi tersebut membuat warga harus bolak-balik ke kantor desa tanpa kepastian kapan pelayanan dapat dilakukan. Beberapa warga bahkan mengaku harus menunda urusan penting karena tidak adanya pejabat yang berwenang untuk menandatangani dokumen.
Perangkat Desa Mengaku Kewalahan
Tidak hanya warga, perangkat desa pun turut merasakan dampaknya. Mereka menyebut koordinasi internal menjadi terhambat karena PLT Kades jarang hadir. Padahal, banyak keputusan dan kewenangan administrasi yang hanya bisa dilakukan oleh PLT Kades.
“Saya dan rekan-rekan perangkat sering kebingungan. Mau rapat, mau koordinasi kegiatan, atau mau meminta arahan, Pak PLT tidak ada di kantor. Kalau pun datang, waktunya sangat sebentar dan tidak tentu,” ungkap salah satu perangkat desa yang meminta namanya dirahasiakan.
Menurutnya, perangkat desa tetap bekerja seperti biasa, namun ada banyak urusan yang terpaksa tertunda karena tidak ada keputusan dari pimpinan.
Diduga Tertutup dari Wartawan dan Publik
Selain persoalan kehadiran, PLT Kades juga disebut tertutup terhadap pihak luar, termasuk media. Beberapa warga mengatakan bahwa ketika wartawan berusaha mencari informasi atau konfirmasi terkait program desa, Abid Alwi sulit diajak bertemu.
“Harusnya sebagai pejabat publik transparan. Tapi kenyataannya seperti menghindar terus. Ini jadi menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat.
Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mengamanatkan agar pejabat publik membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
Program Desa Dikhawatirkan Tidak Berjalan Maksimal
Warga juga mengkhawatirkan bahwa program pembangunan dan pemberdayaan di Desa Sukasenang menjadi tidak maksimal akibat lemahnya kepemimpinan PLT Kades. Beberapa kegiatan desa yang membutuhkan pengawasan dan persetujuan PLT disebut terbengkalai.
“Kalau pemimpinnya tidak ada, bagaimana dengan pembangunan desa? Dana desa, kegiatan sosial, pemberdayaan masyarakat semua itu harus diawasi,” ungkap seorang tokoh masyarakat.
Ia berharap pemerintah kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja PLT Kades agar pelayanan kembali optimal.
Harapan Warga: Pemerintah Lebih Tegas dalam Mengawasi PLT
Warga Sukasenang berharap adanya ketegasan dari pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PLT Kades.
Di sisi lain,mereka juga menilai seorang pelaksana tugas seharusnya menjalankan amanah penuh tanggung jawab, bukan justru meninggalkan kewajiban.
“Kami hanya ingin pelayanan normal. Masyarakat itu butuh pemimpin yang hadir, bukan pemimpin yang menghilang,” tegas salah satu warga.
Warga juga menekankan bahwa tujuan utama penunjukan PLT adalah memastikan desa tetap berjalan meskipun terjadi kekosongan jabatan. Namun jika PLT sendiri tidak melaksanakan tugas, maka kondisi desa justru tidak stabil.
Pemerintah Diminta Segera Mengambil Langkah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kecamatan Bayongbong maupun Abid Alwi Aziz terkait berbagai keluhan tersebut. Namun masyarakat berharap agar laporan dan suara mereka dapat menjadi bahan evaluasi serius.
“Desa Sukasenang membutuhkan pemimpin yang bertanggung jawab, tegas, dan mau terjun langsung. Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam,” tutup tokoh masyarakat lainnya. (Red)
