
Garut,Medialibas.com – Analis kebijakan publik dan penggerak ekonomi kerakyatan, Radit, menyampaikan kritik terbuka dan tegas terhadap lambannya respons pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi rakyat. Dalam forum nasional bertajuk “Menyelamatkan Akar Bangsa: Ekonomi Rakyat & Keadilan Sosial”, Radit menyatakan bahwa Indonesia sedang berjalan menuju “kegagalan struktural”, akibat ketidakmampuan negara menjamin kesejahteraan konstitusional bagi rakyatnya.(03/06/2025)
“Kita Sudah Tidak Sedang Krisis, Kita Sedang Dalam Bahaya Sistemik”
Menurut Radit, krisis ekonomi rakyat bukan lagi soal kemiskinan biasa, tapi indikasi disfungsi negara dalam menjalankan mandat UUD 1945, terutama Pasal 34 yang menyatakan bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
“Bukan dipelihara dengan bansos musiman, tapi dipelihara dengan sistem ekonomi yang adil dan berpihak. Hari ini negara gagal memenuhi itu,” tegasnya.
Radit: Negara Melupakan Rakyat Demi Stabilitas Semu
Ia menuding elite pemerintahan sibuk mengejar target pertumbuhan dan angka-angka makro, sembari mengabaikan kenyataan lapangan di mana jutaan rakyat hidup tanpa akses pangan layak, pendidikan bermutu, dan pekerjaan yang memanusiakan.
“Pemerintah hari ini lebih takut pada pasar modal daripada suara rakyat. Ini ironi dalam demokrasi,” ujar Radit.
Ketimpangan Adalah Hasil dari Kebijakan yang Disengaja
Radit menolak anggapan bahwa ketimpangan dan kemiskinan adalah ‘dampak sampingan’ dari pembangunan. Ia menyebutnya akibat langsung dari sistem kebijakan yang condong pada oligarki dan ekonomi rente.
“Ketimpangan ini bukan kecelakaan. Ia adalah hasil dari keputusan yang membiarkan kekayaan terpusat pada segelintir, dan membiarkan mayoritas rakyat jadi statistik penderita.”
Kebijakan Tak Bisa Netral Saat Ketidakadilan Merajalela
Dalam pidatonya, Radit menyerukan perlunya “kebijakan berpihak secara terang-terangan”, bukan sekadar netralitas birokratik. Netralitas, menurutnya, adalah bentuk kejahatan ketika ketimpangan sudah struktural.
“Kalau negara tidak membela yang lemah, maka negara sedang menjadi bagian dari yang menindas,” serunya.
RADIT USULKAN 5 LANGKAH KONSTITUSIONAL PENYELAMATAN EKONOMI RAKYAT
Radit menawarkan 5 langkah mendesak yang dinilai tetap dalam koridor hukum, namun cukup radikal untuk menyelamatkan negara dari kehancuran akar ekonomi rakyat:
- UU Proteksi Ekonomi Lokal
Negara wajib mengeluarkan undang-undang darurat yang melindungi sektor lokal dari tekanan pasar bebas dan impor besar-besaran yang merusak harga produk rakyat, khususnya pertanian, perikanan, dan kerajinan.
- Dana Abadi Ekonomi Rakyat
Alokasi APBN minimal 10% harus dikunci untuk program pembangunan ekonomi rakyat berbasis komunitas dan desa, tanpa potongan birokrasi.
- Reformasi Bank Nasional
Bank pemerintah harus diubah fungsinya dari “korporasi” menjadi lembaga pembangunan. Kredit rakyat harus dijamin negara, bukan dilepas ke bunga komersial.
- Revisi Total Sistem Pajak
Pajak korporasi besar harus ditingkatkan, sedangkan UMKM dan usaha kecil digratiskan dari pajak selama masa pemulihan 5 tahun ke depan.
- Kedaulatan Digital untuk UMKM
Negara harus menyediakan platform digital nasional non-komersial untuk perdagangan rakyat, agar UMKM tidak bergantung pada algoritma dan biaya platform asing.
Radit: Jika Kita Gagal Menjamin Ekonomi Rakyat, Kita Telah Gagal Menjadi Negara
Radit menutup pernyataannya dengan nada keras, menyatakan bahwa stabilitas nasional tidak bisa bertumpu pada kekuatan militer atau kekuasaan politik semata. Stabilitas sejati lahir dari kepercayaan rakyat bahwa negaranya berpihak pada mereka.
“Jangan paksa rakyat diam ketika haknya diinjak. Kedaulatan rakyat itu bukan slogan—itu bahan bakar republik ini. Dan saat ini, bahan bakar itu hampir habis,” tutupnya.(AA)