
Garut,Medialibas.com – Proses seleksi calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Intan Garut tengah menuai sorotan tajam. Ahirudin Yunus, tokoh muda yang dikenal aktif sebagai pemerhati kebijakan publik lokal, mengkritik keras Panitia Seleksi (Pansel) yang dianggap telah melanggar regulasi dan mengabaikan asas transparansi serta akuntabilitas dalam menentukan figur calon direksi.
Dalam PP No. 54 Tahun 2017 Pasal 57 disebutkan, seseorang hanya bisa diangkat untuk masa jabatan ketiga apabila memiliki prestasi luar biasa yang dibuktikan secara objektif. Ini bukan ruang abu-abu, aturannya jelas,” tegas Yunus saat ditemui awak media di Garut. Minggu, (15/06/2025).
Pertanyakan Legitimasi Penilaian Prestasi
Yunus menyoroti bahwa tidak ada informasi publik yang menyatakan adanya penilaian obyektif dan audit kinerja yang valid terhadap calon tersebut.
Yunus menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan pembenaran prosedural untuk menutupi praktik yang tidak sesuai hukum. Ia menilai bahwa perilaku seperti ini merupakan indikasi lemahnya pengawasan, baik dari internal Pansel.
“Ini bukan hanya soal prosedur seleksi. Ini menyangkut integritas lembaga BUMD yang setiap tahun mengelola dana publik dalam jumlah besar. Kalau aturan dasar saja dilanggar, bagaimana masyarakat bisa percaya terhadap sistem pengelolaan PDAM ini?” ujarnya dengan nada prihatin.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Garut seharusnya tidak lepas tangan dan bertindak pasif. Pemda sebagai KPM memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Desak Evaluasi Ulang dan Keterbukaan Informasi Publik
Dalam pernyataannya, Yunus mendesak agar seluruh proses seleksi dievaluasi ulang secara menyeluruh. Ia menuntut adanya klarifikasi resmi dan terbuka kepada publik terkait dasar hukum yang digunakan terkait proses seleksi ini.
“Kalau benar-benar ada prestasi luar biasa, sampaikan secara terbuka. Libatkan auditor independen dan pihak eksternal untuk menilai kinerja sebelumnya. Jangan diam. Jangan seolah-olah ini persoalan internal yang tidak bisa disentuh publik. Ini badan usaha milik daerah, uang publik dipakai di sini!” tegasnya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap BUMD, khususnya Perumda Tirta Intan, hanya dapat tumbuh apabila prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme ditegakkan secara konsisten tanpa kompromi.
Sorotan tajam dari Ahirudin Yunus ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat kini makin kritis terhadap praktik-praktik seleksi jabatan yang dinilai tidak adil dan sarat kepentingan.
(A1)