![]()

Garut , Medialibas. Com– Sungai Sub DAS Cikamiri di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam para pemerhati lingkungan.( 11 Desember 2025 ) Kawasan yang seharusnya menjadi penyangga ekologi dan sumber kehidupan bagi ribuan warga ini berubah menjadi titik rawan bencana akibat masifnya alih fungsi lahan dan lemahnya pengawasan pemerintah.
Dari hulu hingga hilir, degradasi lingkungan terlihat nyata: hutan gundul, lereng terbuka, sedimentasi di sungai, serta aliran air yang kini jauh lebih ekstrem dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sub DAS Cikamiri kini bukan lagi sekadar area resapan, melainkan “koridor bencana” yang sewaktu-waktu dapat memicu banjir bandang dan longsor besar.

Penyebab Kerusakan: Ulah Manusia yang Tak Terkendali
1. Alih Fungsi Lahan Brutal
Konversi kawasan hutan menjadi perkebunan, permukiman, hingga aktivitas pertambangan ilegal membuat daya serap tanah menurun drastis. Lereng yang seharusnya hijau kini terbuka tanpa pelindung, membuat air hujan langsung mengalir deras ke bawah.
2. Pengawasan Lemah dan Penegakan Hukum Mandul
Banyak aktivitas merusak lingkungan terjadi tanpa izin atau dengan izin yang disalahgunakan. Pemerintah daerah dinilai gagal melakukan pengawasan, sementara aparat penegak hukum dinilai terlalu lambat menindak pelaku perusakan lingkungan. Akibatnya, kerusakan terus meluas tanpa kendali.
Dampak yang Kini Sudah Terjadi
1. Banjir Berulang dan Lebih Ekstrem
Setiap hujan deras, kawasan di bawah Sub DAS Cikamiri—termasuk desa-desa padat penduduk—menjadi langganan banjir. Tinggi genangan meningkat, kecepatan arus bertambah, dan waktu surut semakin lama.
2. Longsor Mengintai Permukiman
Material longsor dari hulu sering terbawa menuju daerah pemukiman. Lereng kritis kini mencapai kondisi “siaga merah”. Warga hidup dalam ketakutan saat hujan turun.
3. Infrastruktur Rusak Parah
Jalan terban, jembatan tergerus, irigasi rusak, bahkan beberapa rumah penduduk mulai retak akibat pergerakan tanah. Kerugian ekonomi diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
Solusi Mendesak yang Harus Dilakukan
1. Rehabilitasi Menyeluruh Kawasan Hulu
Reboisasi, penanaman vegetasi keras, dan pemulihan mata air harus segera dilakukan. Tanpa pemulihan ekosistem hulu, ancaman akan terus berulang dan semakin parah.
2. Pengawasan dan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Pemerintah wajib menindak tegas perusahaan atau individu yang merusak kawasan Sub DAS. Moratorium izin alih fungsi lahan perlu diberlakukan hingga kondisi stabil kembali.
3. Tata Kelola Pembangunan yang Berkelanjutan
Setiap rencana pembangunan harus berlandaskan kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan. Tidak boleh ada proyek yang memotong hutan lindung atau merusak area resapan.
Pernyataan Tegas dari Forum Pemerhati Lingkungan Garut
Tatang Jaelani, dari Forum Pemerhati Lingkungan Garut, menegaskan bahwa kerusakan Sub DAS Cikamiri adalah contoh telanjang dari kegagalan tata kelola lingkungan.
“Rehabilitasi kawasan adalah harga mati. Semua stakeholder harus terlibat. Desa Padaawas dan Barusari adalah bukti bahwa kerusakan lingkungan di hulu langsung menghantam kawasan di bawahnya. Jika tidak segera ditangani, bencana besar hanya tinggal menunggu waktu.”
Kesimpulan: Cikamiri dalam Status Darurat Ekologi
Kerusakan Sub DAS Cikamiri bukan lagi isu lokal—ini ancaman nyata bagi ribuan warga Garut. Pemerintah daerah harus bergerak cepat, tegas, dan transparan. Jika tidak, Sungai Cikamiri akan berubah menjadi sumber malapetaka yang setiap saat bisa merenggut nyawa dan menghancurkan kesejahteraan masyarakat.
Bencana ekologis bukan takdir—ini akibat kelalaian. Dan hanya tindakan tegas yang dapat menghentikan kerusakan lebih jauh (red)
