![]()
Garut,Medialibas.com – Sebuah surat terbuka yang ditulis oleh Undang Herman, pengurus Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memicu perhatian publik setelah diunggah di akun Facebook pribadinya. Surat tersebut mengungkap persoalan serius dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Jawa Barat, program nasional yang berada di bawah Instruksi Presiden No. 9 dan No. 17 Tahun 2025.
Undang tidak hanya menyampaikan rasa kecewa, tetapi merinci masalah koordinasi, lemahnya tanggung jawab panitia, hingga dugaan maladministrasi yang terjadi dalam pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) KDMP yang digelar serentak dan berskala besar di wilayah Jawa Barat.
Lima Bulan Mengabdi Tanpa Honor
Dalam suratnya, Undang menegaskan bahwa para pengurus KDMP di berbagai kecamatan, termasuk dirinya, telah bekerja selama lima bulan penuh tanpa menerima kompensasi apa pun.
Sementara dari seluruh biaya operasional, transportasi, hingga konsumsi ditanggung secara mandiri karena keyakinan bahwa mereka tengah menjalankan amanah program strategis nasional.
Keyakinan tersebut goyah setelah pelaksanaan bimtek di berbagai kota, termasuk kegiatan besar untuk wilayah Priangan Timur yang dipusatkan di Tasikmalaya. Ribuan peserta dari berbagai daerah hadir, namun nyaris seluruhnya mengaku tidak menerima uang transportasi maupun uang duduk seperti yang dijanjikan.
Perjalanan Berat, Tanpa Penggantian Biaya
Laporan yang masuk kepada Undang menggambarkan kondisi lapangan yang memprihatinkan. Ada peserta dari daerah terpencil di Garut, seperti Talegong, yang berangkat bertiga menggunakan satu motor, menempuh perjalanan jauh, kehujanan, dan tiba dalam kondisi kelelahan. Namun setelah mengikuti kegiatan, mereka pulang tanpa mendapatkan kompensasi sedikit pun.
Panitia hanya memberikan janji bahwa uang transportasi akan ditransfer kemudian. Bagi peserta yang ekonominya pas-pasan, janji tersebut tak cukup untuk menutupi pengeluaran yang sudah mereka keluarkan. Undang mempertanyakan pola kebijakan tersebut.
“Apakah bensin bisa ngutang di POM? Apakah makan di warteg bisa ngutang? Apakah keluarga bisa menunggu penjelasan tanpa kepastian?” tulisnya dalam surat terbuka.
Peserta Sakit, Panitia Tidak Responsif
Surat itu juga mengungkap adanya peserta yang jatuh sakit akibat kelelahan karena minimnya fasilitas dan perhatian dari panitia. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar penyelenggaraan bimtek yang seharusnya memastikan keselamatan dan kenyamanan peserta.
Lebih parah lagi, pengurus KDMP di daerah kesulitan mendapatkan informasi yang jelas terkait regulasi dan mekanisme program. Upaya untuk berkoordinasi dengan Satgas KDMP tingkat kabupaten yang diketuai langsung oleh para bupati berulang kali tidak berhasil.
“Kami ingin bertemu dengan Ketua Satgas KDMP (Bupati) untuk meminta arahan, tetapi sulit mendapatkan akses,” tulis Undang.
Indikasi Salah Kelola dan Lemahnya Pengawasan Daerah
Keluhan yang disampaikan Undang memperlihatkan adanya dugaan ketidaksiapan panitia, lemahnya manajemen kegiatan, kurangnya transparansi anggaran pelatihan, serta rendahnya pengawasan dari pemerintah kabupaten.
Program yang sejatinya ditujukan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan justru menciptakan ketidaknyamanan dan kekecewaan bagi para relawan dan pengurus di lapangan. Jika kondisi ini berlanjut, kepercayaan publik terhadap program nasional dapat tergerus.
Seruan Evaluasi Menyeluruh
Dalam penutup suratnya, Undang menyampaikan permohonan maaf sekaligus harapan agar pemerintah pusat dan daerah dapat melakukan evaluasi mendalam.
“Kami hanya berharap perjuangan kami dihargai dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Keluhan Undang dinilai mewakili suara banyak pengurus dan peserta KDMP yang merasakan langsung kondisi lapangan. Pemerintah kini dinantikan untuk mengambil langkah konkret: memperbaiki tata kelola, menegakkan transparansi, dan memastikan bahwa program tidak mencederai mereka yang justru menjadi motor penggerak di akar rumput. (A1)
