
Jakarta,Medialibas.com – Suasana aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada Kamis malam (28/08/2025) mendadak berubah menjadi tragedi. Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah sebuah kendaraan taktis (rantis) barracuda milik Brimob melindasnya di tengah kericuhan massa. Peristiwa memilukan ini langsung menuai sorotan publik, kecaman luas, dan memaksa aparat kepolisian bertindak cepat melakukan pemeriksaan internal.
Tujuh Anggota Brimob Diperiksa Ketat
Polri memastikan bahwa ada tujuh anggota Brimob yang berada di dalam barracuda saat insiden maut tersebut. Mereka adalah Kompol C, Aibda M, Bripka R, Briptu D, Bribda M, Baraka Y, dan Baraka D. Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan ketat di Markas Brimob Kwitang.
“Pelaku sudah kita amankan. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan DivPropam Mabes Polri bersama Korps Brimob,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam keterangan pers resmi, Jumat (29/08/2025).
Abdul Karim menjelaskan, pihaknya sedang mendalami siapa pengemudi barracuda saat kejadian. “Ketujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Namun siapa yang mengemudi, siapa yang memberi komando, itu masih dalam pendalaman. Peran masing-masing akan kami telusuri,” tegasnya.
Presiden Turun Tangan
Insiden ini langsung mendapat perhatian serius Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam pernyataan resmi melalui video, Prabowo menegaskan bahwa dirinya sangat kecewa dengan tindakan aparat yang dianggap berlebihan dan tidak proporsional.
“Saya terkejut dan kecewa. Saya sudah memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas secara transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Petugas yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab,” ujar Prabowo dengan nada tegas.
Presiden juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan aparat yang bertindak di luar kewenangan. “Kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada tempat bagi pelanggaran HAM dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Publik Geram, Tuntut Keadilan
Kematian Affan Kurniawan memicu gelombang kecaman luas. Komunitas driver ojol dari berbagai wilayah mengecam keras tindakan aparat. Mereka menilai penggunaan kendaraan taktis di tengah massa sipil merupakan langkah ceroboh dan sangat berbahaya.
“Korban ini rakyat kecil yang sedang memperjuangkan aspirasinya. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di meja etik internal. Kami minta aparat yang bersalah benar-benar dihukum sesuai undang-undang,” ujar salah seorang perwakilan komunitas ojol dalam orasinya di Jakarta.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi pegiat HAM pun ikut menyoroti kasus ini. Mereka mendesak agar investigasi tidak hanya dilakukan oleh Propam, tetapi juga melibatkan lembaga independen agar transparansi dan akuntabilitas benar-benar terjaga.
Luka Mendalam di Tengah Gelombang Aksi
Affan Kurniawan, korban yang tewas, disebut sebagai sosok yang sehari-hari bekerja keras menghidupi keluarga dengan mengojek. Kepergiannya meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi rekan-rekan seprofesinya.
“Dia hanya ingin ikut menyuarakan aspirasi. Tetapi nyawanya melayang karena tindakan aparat yang tidak bertanggung jawab,” ungkap seorang rekan korban dengan nada sedih.
Kini, publik menanti apakah Polri benar-benar berkomitmen menghadirkan keadilan, ataukah kasus ini akan berakhir sama seperti insiden-insiden sebelumnya yang hilang ditelan waktu.
Jalan Panjang Mencari Keadilan
Kasus ini menjadi ujian serius bagi institusi Polri dalam menegakkan prinsip profesionalisme dan keadilan. Desakan publik agar kasus ini tidak berhenti pada pemeriksaan internal semakin kuat. Presiden sudah memberi perintah jelas, masyarakat menuntut transparansi, dan mata bangsa kini tertuju pada proses investigasi yang sedang berjalan.
Satu hal yang pasti, kematian Affan Kurniawan bukan sekadar angka statistik. Ia adalah representasi dari keresahan rakyat kecil yang menuntut keadilan, dan tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa kekuasaan tanpa kendali justru bisa menelan korban dari rakyat yang seharusnya dilindungi. (Doni Prima)