
Garut,Medialibas.com – Pemilihan pengurus Koperasi Merah Putih yang saat ini sedang berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendapat sorotan tajam dari kalangan aktivis dan tokoh masyarakat.
Sementara salah satu suara kritis datang dari Undang Herman, aktivis vokal sekaligus tokoh masyarakat yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Dalam keterangannya, Undang menilai bahwa proses pemilihan pengurus koperasi saat ini berpotensi diboncengi oleh kepentingan tersembunyi dari sejumlah pihak yang tidak memiliki kapabilitas memadai.
Menurutnya, koperasi yang sejatinya merupakan instrumen penguatan ekonomi masyarakat, jangan sampai menjadi lahan perebutan jabatan demi kepentingan sempit.
“Saya melihat ada indikasi kuat bahwa posisi-posisi strategis dalam koperasi ingin direbut oleh orang-orang yang bukan hanya tidak kompeten, tapi juga membawa agenda tersembunyi. Ini sangat berbahaya dan bisa mencoreng nama baik desa di mata publik,” tegasnya. Senin, (02/06/2025).
Undang menekankan bahwa koperasi bukanlah tempat belajar menduduki jabatan. Ia mengingatkan bahwa pengurus koperasi memegang amanah besar atas aset dan masa depan ekonomi warga, sehingga harus diisi oleh individu yang berintegritas dan memiliki rekam jejak dalam manajemen keuangan atau organisasi.
“Jangan sampai posisi Ketua, Sekretaris, maupun Bendahara diisi karena kedekatan atau tekanan politik. Koperasi harus dikelola profesional dan transparan, demi keberlanjutan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
Undang juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi intervensi dari pihak luar, termasuk mereka yang berkepentingan terhadap aliran dana dari program-program pemerintah ke desa-desa melalui koperasi.
“Banyak kasus sebelumnya di mana koperasi hanya dijadikan alat menyalurkan dana tanpa pertanggungjawaban. Ini harus dicegah sejak awal. Masyarakat perlu mengawasi proses pemilihan secara aktif dan kritis,” tambahnya.
Ia pun mengusulkan agar proses pemilihan dilakukan secara terbuka dan partisipatif, misalnya melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai elemen masyarakat—dari tokoh agama, tokoh pemuda, hingga pelaku UMKM guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Bentuk panitia independen yang kredibel. Libatkan semua elemen agar proses ini bersih dari pengaruh kelompok tertentu. Biarkan masyarakat sendiri yang menilai siapa yang layak memimpin koperasi,” tutur Undang.
Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari inisiatif pemberdayaan ekonomi desa yang saat ini mendapat dukungan dari sejumlah instansi pemerintah. Namun Undang mengingatkan, jika pengelolaannya keliru, potensi besar koperasi ini justru bisa menjadi sumber masalah baru.
Oleh karena itu,dia mengajak masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam menentukan kepemimpinan koperasi ke depan.
“Kalau kita ingin koperasi ini berhasil dan menjadi contoh nasional, kita harus pastikan orang-orang yang memimpinnya benar-benar layak. Jangan tergesa-gesa, kawal prosesnya dengan serius,” pungkasnya.
Saat ini, proses penjaringan calon pengurus masih berlangsung. Beberapa nama telah muncul ke permukaan, namun belum mendapat konsensus luas dari masyarakat.
Sementara sorotan publik diharapkan dapat mendorong proses ini berjalan lebih objektif dan menjauh dari kepentingan sempit yang dapat merusak tujuan koperasi. (A1)
Izin berbicara, gini ya pemilihan tersebut apa di lakukan di depan publik atau hanya orang tertentu yg melihat dan apakah ada pengawasan dari ke pemerintahan atau polisi dan Babinsa ..??
Maaf bila ada kesalahan dalam penulisan 🙏🙏🙏
pemilihan gimana