
Garut,Medialibas.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Garut,Jawa Barat kini menjadi sorotan tajam publik. Dugaan pungli yang mencapai 30 persen dari total bantuan untuk lembaga PAUD, saat ini tengah dalam tahap pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jawa Barat.
Ironisnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Garut diduga memilih “diam seribu basa” meskipun dugaan ini sudah mencuat ke publik. Praktik pungli yang terjadi di lapangan dianggap sebagian masyarakat sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan indikasi lemahnya pengawasan internal di lingkungan Disdik.
Dugaan Pungli Mengguncang PAUD
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pungutan ini dilakukan dengan dalih “biaya operasional” yang dipotong dari bantuan pemerintah untuk PAUD. Besarannya mencapai 30 persen dari total dana yang diterima, sehingga membuat pengelola PAUD harus menanggung beban tambahan.
“Ini sangat memberatkan. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan pendidikan anak-anak, justru dipotong tanpa prosedur yang jelas. Banyak pengelola PAUD yang terpaksa menutup kekurangan ini dari kantong sendiri atau menekan biaya operasional lain,” kata sumber tersebut yang meminta nama dan identitasnya di sembunyikan pada. Kamis, (25/09/2025) malam.
Beberapa orang tua dan guru PAUD yang dihubungi juga mengaku sempat resah. Mereka khawatir kualitas pendidikan anak-anak terganggu akibat pengurangan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan pembelajaran, sarana, dan kegiatan pendidikan.
Tahap Pemeriksaan di Tipikor
Penyidik Tipikor Polda Jabar dikabarkan telah menelusuri alur dana mulai dari pusat hingga praktik pemotongan di lapangan. Beberapa oknum pengelola dan pejabat terkait telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Namun hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung, dan publik menunggu kepastian apakah dugaan pungli ini melibatkan pihak yang lebih tinggi di struktur Disdik.
Disdik Garut Dinilai Bungkam
Sejumlah wartawan yang mencoba meminta klarifikasi ke pihak Disdik Garut justru mendapat jawaban normatif dan enggan memberikan komentar lebih jauh. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah Disdik tidak mengetahui praktik pungli, atau sengaja menutup mata?
Aktivis pendidikan menilai sikap bungkam Disdik memperburuk citra lembaga tersebut.
“Kalau benar ada penyimpangan, Disdik harus bersikap transparan dan tegas. Diam saja akan menimbulkan kesan ada pembiaran atau keterlibatan pihak internal,” tegas salah seorang aktivis.
Bupati Garut: “Tidak Tahu-Menahu”
Menanggapi polemik ini, Bupati Garut Abdusyakur Syakur Amin mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya praktik pungli di tubuh Disdik.
“Saya tidak tahu-menahu soal ini. Kalau benar terjadi, tentu harus diusut sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan.
Pernyataan Bupati ini mendapat sorotan tajam dari masyarakat dan aktivis pendidikan. Mereka menilai, sebagai kepala daerah, seharusnya Bupati lebih proaktif menindak dugaan praktik ilegal yang menyasar sektor pendidikan.
“Kalau Bupati tidak tahu, artinya ada celah pengawasan yang sangat lemah. Pendidikan anak-anak jadi taruhan,” kata seorang tokoh masyarakat.
Ancaman Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini
Praktik pungli di PAUD bukan sekadar masalah administratif atau keuangan. Dampaknya langsung ke kualitas pendidikan anak usia dini. Dana yang seharusnya untuk pembelajaran, gizi, sarana bermain, hingga honor guru terpaksa dialihkan untuk memenuhi permintaan pungutan.
“Anak-anak PAUD adalah generasi penerus. Jangan sampai praktik ilegal ini merusak fondasi pendidikan mereka,” ungkap seorang pengelola PAUD di Garut yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Harapan Publik
Masyarakat kini menuntut keadilan dan transparansi. Semua pihak berharap penyidik Tipikor Polda Jabar tidak hanya fokus pada oknum di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat yang lebih tinggi. Publik ingin memastikan praktik pungli ini tidak menjadi budaya yang berulang di masa depan.
Sementara itu, Disdik Garut diharapkan segera angkat bicara, memberikan penjelasan terbuka, dan melakukan tindakan tegas jika ditemukan indikasi kesalahan internal. Kejelasan ini penting agar masyarakat, orang tua, dan tenaga pendidik kembali memiliki kepercayaan pada sistem pendidikan di Kabupaten Garut. (A1)